Sidang Ditunda, Mejelis Hakim Beri Kesempatan Terakhir JPU Siapkan Berkas Tuntutan TPPO

Kamis, 17 November 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah bermusyawarah untuk menentukan jadwal persidangan berikutnya, disepakati bahwa JPU harus melakukan penuntutan, Selasa (22/11/2022) mendatang. Halida pun menegaskan, bahwa JPU punyak waktu maksimal untuk bekerja. Justru hakim tidak punya waktu yang maksimal untuk menyusun konsep putusan.

Karena, pada tanggal 28 November mendatang, mejelis hakim harus sudah memvonis perkara tersebut. Hal itu atas pertimbangan masa tahanan para terdakwa yang akan segera berakhir. “Karena, Jum’at (25/11/2022) kami harus musyawarah. Karena Seninnya kami harus putusan,” tutur Halida.

Akhirnya, sidang itu ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (22/11/2022) mendatang, sekira jam 10.00 WIB. Halida berharap, agar JPU dan PH para terdakwa dapat hadir pada waktu yang telah ditentukan. Tidak seperti pada sidang – sidang sebelumnya. Karena keterlambatan JPU, jadwal sidang selalu molor digelar.

Diinformasikan, terdakwa TU, JS, SP dan RG disangkakan melanggar Pasal 7 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka didakwa terkait kematian Sarianto Ginting dan Abdul Sidik Isnur alias Bedul di panti rehabilitasi narkoba di Kuala, Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Tok! Industri Spa Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Mustika Ratu Sambut Baik
Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas
Anggota DPR Dukung Pemerintah Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak-Anak
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B
KPK Belum Tahan Hasto Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya
Afriansyah Noor Janji Rangkul Semua Pihak Jika Terpilih Sebagai Ketum PBB
Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:19 WIB

Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:21 WIB

Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:15 WIB

DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Senin, 13 Januari 2025 - 19:13 WIB

Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Senin, 13 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 11:01 WIB

Wawali Muhammad Sinen Tinjau Kondisi Pasca Banjir Berdampak di Pelabuhan Semut Sofifi

Berita Terbaru

Sepi Wanimbo - Ketua DPD - PPDI PPP

Teraju

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:19 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:13 WIB