Sidang Ditunda, Mejelis Hakim Beri Kesempatan Terakhir JPU Siapkan Berkas Tuntutan TPPO

Kamis, 17 November 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah bermusyawarah untuk menentukan jadwal persidangan berikutnya, disepakati bahwa JPU harus melakukan penuntutan, Selasa (22/11/2022) mendatang. Halida pun menegaskan, bahwa JPU punyak waktu maksimal untuk bekerja. Justru hakim tidak punya waktu yang maksimal untuk menyusun konsep putusan.

Karena, pada tanggal 28 November mendatang, mejelis hakim harus sudah memvonis perkara tersebut. Hal itu atas pertimbangan masa tahanan para terdakwa yang akan segera berakhir. “Karena, Jum’at (25/11/2022) kami harus musyawarah. Karena Seninnya kami harus putusan,” tutur Halida.

Akhirnya, sidang itu ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (22/11/2022) mendatang, sekira jam 10.00 WIB. Halida berharap, agar JPU dan PH para terdakwa dapat hadir pada waktu yang telah ditentukan. Tidak seperti pada sidang – sidang sebelumnya. Karena keterlambatan JPU, jadwal sidang selalu molor digelar.

Diinformasikan, terdakwa TU, JS, SP dan RG disangkakan melanggar Pasal 7 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka didakwa terkait kematian Sarianto Ginting dan Abdul Sidik Isnur alias Bedul di panti rehabilitasi narkoba di Kuala, Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

BAZNAS Gandeng HIPMI Culinary Indonesia untuk Perkuat Peran Zakat dalam Dunia Usaha
IKA Trisakti Siap Gelar RUA, Tokoh Nasional Muncul Sebagai Kandidat
Prabowo dan Erdogan Sepakat Bantu Rekonstruksi Gaza dan Dukung Palestina Merdeka
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Bahas Rencana Kerja Kementerian Secara Kolektif Kolegial
Mewujudkan ASTA CITA, KOWANI dan Kementerian PPPA Ramaikan Peringatan Hari Kartini 2025 dengan Menghadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z
Alumni Fakultas Hukum Usakti Soroti Kriteria Pemimpin IKA Trisakti: Harus Berkompeten dan Humble
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin
Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:41 WIB

Sat Brimob Polda Kaltim Sterilkan Lokasi Debat PSU Pilkada Kukar, Pastikan Keamanan Maksimal

Jumat, 11 April 2025 - 15:33 WIB

Polresta Balikpapan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karaoke Suka-Suka, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Kamis, 10 April 2025 - 21:52 WIB

Kapolresta Balikpapan Tinjau Kesiapan Ruang Pelayanan Terpadu Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Wali Kota Samarinda Minta Tak Gegabah Nyatakan BBM Aman

Selasa, 8 April 2025 - 21:16 WIB

AKBP Andreas Alek Danantara Resmi Jabat Kapolres Penajam Paser Utara

Selasa, 8 April 2025 - 20:46 WIB

Polisi Humanis Bantu Penyandang Disabilitas Turun dari KM Dorolonda di Pelabuhan Semayang

Senin, 7 April 2025 - 19:38 WIB

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

Senin, 7 April 2025 - 18:22 WIB

Korban Tenggelam di Perairan Lamaru Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru