Sidang Dugaan Kekerasan di Panti Rehab Hadirkan Saksi Mahkota

Kamis, 6 Oktober 2022 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang lanjutan dugaan kasus kekerasan nomor perkara 467/Pid.B 2022/PN Stb, dengan terdakwa berinisial DP dan HS didakwa Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana atau kedua, Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1KUHPidana atas kematian Surianto Ginting penghuni di panti rehabilitasi (kerangkeng) milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangiangin (TRP) kembali digelar.

Dimana sidang digelar secara virtual diruang Prof Dr Kusumah Admadja, Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (5/10/2022).

Adapun agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi mahkota dari tiga orang saksi SP, JS dan RG yang juga terdakwa atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di panti rehab milik TRP. dengan nomor perkara 469/Pid.B/2022/PN Stb,

Diawal persidangan Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum didampingi dua Hakim anggota saat itu mencecar saksi RG terkait almarhum Sarianto Ginting (SG).

“Setahu saya. Dia (SG) warga binaan di Desa
Raja Tengah, untuk yang punya pembinaan itu organisasi pemuda pancasila,” jawab saksi.

Lanjutnya majelis hakim menanyakan, siapa saja yang menjemput Sarianto Ginting dan apakah saksi sempat menjadi anak kereng dan menjadi besker disitu.?

“Sarianto dijemput dari rumahnya dengan empat orang termasuk saya, dangan mengunakan mobil avansa warna hitam dan setahu saya, Sarianto masuk kedalam mobil tidak ada paksaan. Dia dibawa ke panti rehabilitasi agar dilakukan pembinaan akibat ketergantungan narkoba,”lanjutnya

Baca Juga :  Kepala Dinas Pendidikan PBD Hadiri PKKMB Universitas Wersar

Dan Iya yang mulia, saya (saksi) sebagai bebas kereng (besker) ditempat pembinaan itu. Saya sudah lupa kapan Sarianto masuk ketempat pembinaan,” ketus RG yang juga mengakui dirinya merupakan mantan binaan dilokasi panti rehab.

Selain itu jelas saksi RG, dirinya merupakan penghuni bebas kereng atau diistilahkan besker. Setiba dilokasi yang mereka sebut panti rehab itu, Sarianto Ginting diturunkan dari mobil dan langsung dibawa anggota besker lainnya. Sementara dirinya (RG)duduk langsung melihat TV di ruang yang bersebelahan dengan ruang kereng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB