Sidang Dugaan Kekerasan di Panti Rehab Hadirkan Saksi Mahkota

Kamis, 6 Oktober 2022 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Setelah itu, saya tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi dengan Sarianto,” jelasnya dalam kesaksiannya

Namun dirinya membenarkan saat membawa Sarianto ke lokasi. saksi RG melihat terdakwa DP yang merupakan anak kandung TRP. “Saya lihat, tapi dia (DP) berada di lokasi kandang ayam dan dia hanya sekedar duduk-duduk di lokasi,” ungkap saksi

Bahkan dari kesaksian RG, selama berada di lokasi tidak ada melihat DP maupun HS menarik atau mendatangi Sarianto Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Majelis Hakim dan JPU, dalam persidangan tersebut. RG mengatakan jika dirinya sudah banyak lupa atas kejadian di lokasi panti rehab. Tidak hanya itu, majelis hakim yang bertanya atas keterangannya yang dirangkum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi di kepolisian sudah larut malam.

Baca Juga :  Uji Nyali KPK Tangkap Anies Baswedan?, Inilah Tuntutan Rakyat Atas Korupsi di DKI Jakarta

Sehingga dia (saksi) hanya menjawab dan membaca seadanya saja dari hasil BAP agar segera selesai. “Saat saya diperiksa sudah malam ketua, sehingga saya jawab dan baca seadanya saja, biar sepat selesai,” jawab RG.

Dan kepada JPU saksi RG mengakui, jika dirinya mengetahui saat Sarianto Ginting ada masuk ke dalam kolam yang lokasinya berada di depan bangunan panti rehab. Dia juga ada mendengar orang yang berkata-kata bawa ke klinik. Ketika Sarianto masuk ke dalam kolam, cuma dia (saksi) mengaku tidak mengetahui persis siapa orang yang mengatakan hal tersebut.

Sementara itu kesaksian dari terdakwa JS dan SP didalam persidangan tersebut juga tidak jauh berbeda dengan kesaksian yang disampaikan oleh terdakwa RG sebelumnya, yang intinya ketiga saksi mahkota tersebut tidak ada melihat langsung terdakwa DP dan HS ada melakukan tindak penganiayaan terhadap Sarianto Ginting, yang dikatakan meninggal dunia akibat penganiayaan saat berada di panti rehab tersebut.

Baca Juga :  Sepi Wanimbo Minta Pemda Jayawijaya dan Stakeholder Ciptakan Kedamaian Di Wamena

Hal tersebut disampaikan Poltak Sinaga selaku penasehat hukum terdakwa, seusai dari persidangan. Ia menjelaskan ada tiga saksi mahkota yang diambil keteranganya dalam persidangan berkas terdakwa DP dan HS.

” Yakni RG, JS dan SP, dalam keterangan ketiga saksi mahkota tersebut tidak ada yang menyebutkan atau menyaksikan langsung bahwasanya terdakwa DP dan HS ada melakukan dugaan tindak penganiayaan atau pemukulan terhadap Sarianto,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia
Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Berita Terbaru