Sidang Lanjutan TPPO di Langkat Hadirkan Dua Orang Saksi Mahkota

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Benar telah dimintai keterangan oleh penyidik dan tidak ada paksaan,” jawab saksi

Lanjutnya JPU mencecar pertanyaan kepada IS. Pernakah saksi IS mengantarkan warga binaan atas nama Abdul Sidik alias Bedul.?

“Pernah mengantarkan bedul ketempat pembinaan, atas perintah ketua PAC PP Indo Jaya. Sebelumnya saya (IS) tidak mengetahui ada pembinaan disana. Dan saat mengantarkan bedul ketempat pembinaan diterima oleh Terang dan bedul dimasukan oleh besker ketempat pembinaan dalam keadaan tertutup. Namun untuk dikunci atau digemboknya saya tidak tau,”jawab saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU juga menanyakan kepada IS. Apakah saksi pernah kerumah TRP.? “Saya tidak pernah kerumah ketua MPC dan bila ketemu hanya saat ada kegiatan pelantikan. Untuk PKS didalam sana saya mengetahui, namun tidak mengetahui siapa pemilik PKS tersebut,” ujar IS.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Sultan Bacan, Ini Pesan Dede Irsyad Maulana Syah, Ke Rusihan-Muhtar

JPU menanyakan kepada saksi. Saksi tahu keberadaan bedul sekarang.?

“Abdul Sidiq alias bedul sudah meninggal. Dan saat mengantarkan bedul ketempat pembinaan bersama Kepling, Dewi safitri, Lurah, Pak Camat ketua Atok, saya (saksi) dan satu orang yang tidak dikenal,” terang saksi.

Lanjutnya JPU menanyakan kepada saksi (IS). Apa penyebab kematian Abdul siddiq alias bedul meninggal dan saat mengatarkan bedul ketempat pembinaan, saksi ikut mengantarkan ketempat kerangkeng itu.?

” Penyakit asam lambung, saya tidak ikut mengantarkan kedalam. saya berada didepan,”cetus IS.

Diluar sidang Mangapul silalahi sekalu kuasa hukum terdakwa saat di wawancari awak media terkait sidang tersebut mengatakan. Hari ini sidang saksi mahkota dilanjutkan, karena ada satu berkas kemarin yang tertunda, yaitu atas inisial HS dan IS terhadap empat terdakwa dalam TPPO.

Baca Juga :  Tanam Pohon Mangrove, Kadis DLH Dapat Uang Dari PT Garuda

Dan dua saksi mahkota yang dihadirkan oleh jaksa, tidak tahu menahu kejadian, dikarenakan sifatnya mereka mengantarka. Dikarenakan ada permintaan keluarga kepada organisasi.

“Kemudian setelah sidang dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, atas empat yang didakwa atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bahwa tidak ada roses perekrutan disana, bahwa ada surat pernyataan orangtua mengikuti yang pernah mereka alami, kareana Terang dan Uci juga sebagai warga binaan dulunya yang bina oleh organisasi dulunya, jadi mereka meneruskan pola,” ucap PH.

Lanjut Mangapul. Dan dalam persidangan tersebut ada beberapa fakta yang terungkap, yang pertama tidak ada penyekapan disana, hakimpun mengetahui saat sidang lapangan dari mana masuk dan ada beberapa pintu disana dan kondisi disana.

Baca Juga :  Kini Indonesia Punya 38 Provinsi, Papua Barat Daya Hari Ini Sah!

“Soal layak atau tidak layak biar hakim yang memutuskan, yang jelas tidak ada penyekapan bahwa mereka didakwakan TPPO, tidak ada penyekapan, tidak ada kekerasan, tidak ada jual beli disana dan tidak ada exploritasi disana,” lanjut Mangapul.

Bahkan warga – warga binaan disana yang jenuh minta untuk beraktifitas. Dan dalam satu saksi saat bersaksi di persidangan lalu yang lupa namanya (Waoro), dipersidang dia jelas menyatakan bermanfaat tempat itu.

“Bahwa pernyataan inikan disampaikan kepada orangtuanya, sehingga orangtuanya dengan niat yang tulus menyiapakan makanan dan kain ulos dan mendatang Terang Ukur mengucapkan terimakasih. Dan sepanjang yang kami tahu waoro itu berasal dari Nias,” ujar Mangapul sembari mengatakan, sidang besok akan menghadirkan 14 orang saksi yang meringankan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Disperindag Malut Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan
Menteri Imipas Agus Andrianto, dan Wakilnya Silmy Karim Kunjungi Rutan Cipinang, Ajak Tahanan Berdoa untuk Berkah Hidup
Danantara Siapkan Investasi Tahap Pertama US$ 20 Miliar untuk Proyek Hilirisasi dan Industri
KJH Halmahera Selatan, Kecam Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan 
Kekerasan Terhadap Wartawan, Warkop Halsel Minta Kapolda Malut Tangkap Oknum Satpol PP 
KAMMI Didorong Jadi Agen Perubahan Nasionalisme Berkelanjutan
Prabowo Suntikkan Rp300 Triliun ke Danantara untuk 20 Proyek Strategis Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:24 WIB

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:21 WIB

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:28 WIB

Komunikasi dan Transparansi, Kunci Sukses Efisiensi Anggaran Negara

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:13 WIB

Publik Kecewa Berat Ketika Prabowo Dicapreskan Kembali

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:27 WIB

Kopi Pahit Dunia Kerja dan Media.

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:09 WIB

PB HMI Sorot RUPS PT. Timah Tbk, Adi Sebut Momen Mentri BUMN Evaluasi Komisaris dan Direksi

Sabtu, 6 April 2024 - 15:39 WIB

Kaimana: The City of Tolerance

Senin, 18 September 2023 - 12:21 WIB

Fundraising Dinner untuk Korban Perang Ukraina di Westin Jakarta

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sorong 2025-2029, Sutejo, S.pd (Detik Indonesia/RRI)

PAPUA BARAT

Sutejo Hadiri Apel Perdana sebagai Wakil Bupati Sorong

Selasa, 25 Feb 2025 - 15:08 WIB