Sidang MK: Freddy Thie-Sobar Minta Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Termohon seharusnya konsisten dengan sikapnya menaati ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Nasef.

Lebih lanjut, Nasef menjelaskan kelalaian Termohon dalam menerima pencalonan Pihak Terkait sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana karena calon bupati pada Pihak Terkait atas nama Hasan Achmad mendaftarkan diri dengan menggunakan KTP yang sudah tidak berlaku. Hal ini dibuktikan oleh Nasef dengan data perpindahan domisili Hasan dari Kabupaten Kaimana ke Kabupaten Bandung.

“Termohon tidak melakukan penelitian administrasi secara teliti dan cermat pada saat menerima berkas dokumen pendaftaran sebagai calon Bupati Kaimana yang diajukan Hasan Achmad, sehingga penggunaan KTP invalid oleh Hasan Achmad terabaikan oleh Termohon,” ungkap Nasef.

Atas dasar dalil tersebut, Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk mendiskualifikasi Pihak Terkait karena tidak memenuhi syarat sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 2024. Bersamaan dengan itu, Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kaimana 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Seorang Tukang Ojek Asal Tobelo ditemukan Tak Bernyawa 
Focus Group Discussion Bersama 5 Kandidat Ketua Umum HMI Cabang Ternate Periode, 2025-2026
AFU-Petrus Minta MK Perintahkan PSU Pilkada PBD di 553 TPS
Pemda Kaimana Rencanakan Bangun Instalasi Air Bersih Kampung Coa
PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal
Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana
Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:21 WIB

Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:28 WIB

Bahlil Terima Kunjungan Menteri dari China, Bahas Kerjasama Indonesia-BRICS

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:09 WIB

Megawati-Prabowo Akan Komunikasi Langsung Soal Rencana Pertemuan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40 WIB

Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:34 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:51 WIB

10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:45 WIB

Pemerintah Ingin Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis 100 Triliun untuk 82,9 Jiwa

Berita Terbaru

Nasional

Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Sabtu, 18 Jan 2025 - 21:21 WIB

Daerah

Seorang Tukang Ojek Asal Tobelo ditemukan Tak Bernyawa 

Sabtu, 18 Jan 2025 - 20:04 WIB