Sidang Panti Rehab di Langkat Hadirkan Saksi Meringankan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimana usai sidang nomor perkara 467/Pid.B 2022/PN Stb dengan terdakwa DP dan HS. ketua Majelis Hakim melanjutkan sidang dengan perkara 469/Pid.B/2022/PN Stb, terhahap terdakwa TU, JS, SP dan RG terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saksi A De Charge yang dihadirkan sebanyak enam orang. Termasuk diantaranya saksi ahli dari UNIKA.

Dua saksi diantaranya merupakan pengurus organisasi Pemuda Pancasila (PP), yakni Mahdalia Sitepu (Adha) dan Faisal Ramadhan. Adha merupakan Wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Langkat. Sedangkan Faisal, pernah menjadi ajudan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Sumut Anwar Syah (Aweng).

Mereka menjelaskan, sejak dipimpin Aweng PP Sumut bertekad memerangi dan memberantas narkoba. Bagi setiap pengurus PP, Aweng menginstruksikan untuk bersih dari narkoba. Diantaranya dengan rutin melakukan tes urin yang bekerja sama dengan pihak BNN kabupaten/kota.

Hingga kini, hal tersebut masih berlaku dan masuk ke tata tertib (Tatib) kepengurusan organisasi PP. Faisal sendiri, pada tahun 2012 pernah mengunjuni panti rehab itu bersama Aweng. Dimana, lokasinya tidak jauh dari kediaman Ketua MPC PP Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP).

“Setelah itu, saya tidak mengetahui lagi perkembangannya,” terang Faisal kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Langkat.

Mendirikan tempat pembinaan

Saksi Adha juga membenarkan adanya aturan atau Tatib yang disebutkan Faisal. Seluruh anggota PP harus bersih dari pengaruh narkoba. Panti rehab itu, merupakan tempat pembinaan bagi anggota PP yang bermasalah dengan narkoba.

Baca Juga :  Emak - Emak Desa Foya Tobaru siap Dukung Hj Eka Dahliani Usman Sebagai Calon Bupati 

Sepengetahuan Adha, tempat itu didirikan oleh Ketua PAC PP Kuala Taruna PA, di lahan milik keluarga TRP. “Saat itu, ada 23 PAC PP di Kabupaten Langkat. Namun hanya Ketua PAC Kuala yang sanggup mendirikan tempat pembinaan untuk anggota yang terlibat narkoba bu hakim,” tutur Adha.

Namun, saksi tidak mengetehui secara pasti bagaimana sistem pengelolaan tempat pembinaan itu. Khusus kepengurusan PP Langkat, rutin dilakukan tes urin setiap 6 bulan sekali.

Terpisah, Mangapul Silalahi dan Poltak A Sinaga, selaku penasihat hukum para terdakawa menegaskan. Saksi yang dihadirkan adalah orang yang bersama terdakwa saat kejadian. Saksi tau persis siapa yang memukul Bedul. Bukan sekali dua kali si Bedul mencuri. Dalam kesaksian sebelumnya dari saksi forensik, penyebab kematian Bedul karena benda tumpul

Baca Juga :  Berkunjung ke Langkat, Anies Kenang Sosok Kesultanan dan Singgung Mahalnya Harga Pupuk

“Sesuai fakta persidangan, Bedul memiliki penyakit asma. Hal itu sesuai dengan keterangan saksi maupun keluarganya, begitu juga dengan Dewa, saksi menyatakan tidak ada kekerasan yang dilakukan Dewa terhadap Sarianto Ginting,” pungkas Mangapul.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari
DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB