Sidang Panti Rehab Dilangkat, Kembali Hadirkan Saksi A De Charge

Rabu, 19 Oktober 2022 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi menyebutkan, dia pernah ikut keluarga Sarianto ke panti rehab untuk mengantar pakaian. Disana lah saksi bertemu dengan Sarianto untuk pertama kalinya. Saat itu, Sarianto terlihat tidak sehat dan lemas. Bahkan, saksi mengetahui kalau sarianto sering mengkonsumsi obat untuk kesehatannya.

Sementara, Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum mengatakan, bahwa keterangan Sehmalem dengan keterangan saksi sebelumnya (adik Sarianto) berbeda. Padahal, Sariandi dalam kesaksiannya tidak ada melihat Sarianto saat mengantar pakaian ke panti rehab.

“Berdasarkan keterangan adik kandung korban saat memberikan kesaksian, dia tidak masuk atau tidak berjumpa langsung dengan korban Sarianto Ginting. Pakaian milik Sarianto saat itu dititipkan kepada penjaga panti rehab,” jelas Halida.

Mengikhlaskan kematian Sarianto

Usai pemeriksaan saksi A De Charge itu, Halida memutuskan melanjutkan persidangan, Rabu (26/10/2022) mendatang. Agendanya, pembacaan tuntutan JPU sekaligus tuntutan perkara 468/Pid.B/2022/PN Stb dan 469/Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa HS, IS, TU, JS, SP dan RG.

Diusai persidangan, Poltak A Sinaga selakut penasihat hukum (PH) para terdakwa menyampaikan, bahwa Sarianto Ginting sudah lama sakit. Selain itu, Sarianto juga berulang kali berusaha untuk bunuh diri dan sering direhab.

“Di persidangan tadi, saksi menyebutkan sudah mengikhlaskan kematian Sarianto. Saat dibina di panti rehab Kuala, keluarga Sarianto merasa senang dan lega,” kata Poltak.

Selama ini, lanjut Poltak, keluarga Sarianto juga cukup resah. Karena, sering mencuri uang di bengkel adiknya dan meminta uang kepada ibunya dengan mengacam menggunakan.

Baca Juga :  Beasiswa Kuliah Gratis Di UPH, Bupati Freddy Thie: Memajukan SDM Adalah Komitmen Saya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB