Sidang Panti Rehab Dilangkat, Kembali Hadirkan Saksi A De Charge

Rabu, 19 Oktober 2022 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi menyebutkan, dia pernah ikut keluarga Sarianto ke panti rehab untuk mengantar pakaian. Disana lah saksi bertemu dengan Sarianto untuk pertama kalinya. Saat itu, Sarianto terlihat tidak sehat dan lemas. Bahkan, saksi mengetahui kalau sarianto sering mengkonsumsi obat untuk kesehatannya.

Sementara, Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum mengatakan, bahwa keterangan Sehmalem dengan keterangan saksi sebelumnya (adik Sarianto) berbeda. Padahal, Sariandi dalam kesaksiannya tidak ada melihat Sarianto saat mengantar pakaian ke panti rehab.

“Berdasarkan keterangan adik kandung korban saat memberikan kesaksian, dia tidak masuk atau tidak berjumpa langsung dengan korban Sarianto Ginting. Pakaian milik Sarianto saat itu dititipkan kepada penjaga panti rehab,” jelas Halida.

Mengikhlaskan kematian Sarianto

Usai pemeriksaan saksi A De Charge itu, Halida memutuskan melanjutkan persidangan, Rabu (26/10/2022) mendatang. Agendanya, pembacaan tuntutan JPU sekaligus tuntutan perkara 468/Pid.B/2022/PN Stb dan 469/Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa HS, IS, TU, JS, SP dan RG.

Diusai persidangan, Poltak A Sinaga selakut penasihat hukum (PH) para terdakwa menyampaikan, bahwa Sarianto Ginting sudah lama sakit. Selain itu, Sarianto juga berulang kali berusaha untuk bunuh diri dan sering direhab.

“Di persidangan tadi, saksi menyebutkan sudah mengikhlaskan kematian Sarianto. Saat dibina di panti rehab Kuala, keluarga Sarianto merasa senang dan lega,” kata Poltak.

Selama ini, lanjut Poltak, keluarga Sarianto juga cukup resah. Karena, sering mencuri uang di bengkel adiknya dan meminta uang kepada ibunya dengan mengacam menggunakan.

Baca Juga :  Sidang Panti Rehab di Langkat Hadirkan Saksi Meringankan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari
DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB