Sidang Putusan Gugatan Perdata Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri Stabat, Syafril: Bocoran Surat Putusan Harusnya Tidak Terjadi

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang amar putusan terkait gugatan sengketa lahan Eks HGU PTPTN II oleh Suwarno Cs pada perkara perdata yang dipimpin ketua Majelis Hakim, Andriasyah SH dan dua hakim anggota di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada (21/12) lalu dengan tergugat Rianto Cs alias Tokek membuat pihak tergugat melalui Penasehat Hukum Syafril SH merasa kesal.

Pasalnya, pihak penggugat sudah mendapatkan selembaran surat putusan dengan Nomor 4/Pdt.G/2022/PN Stb.

“Bagaimana bisa pihak penggugat sudah mendapatkan surat putusan, sementara saya selaku Penasehat Hukum tergugat belum menerima surat apapun dari sidang putusan tersebut,” kata Syafril.

Syafril pun menduga bocornya putusan terkait kasus yang ditanganinya ada sesuatu yang tidak seharusnya terjadi.

“Bagaimana mungkin kita sebagai pihak tergugat belum memperoleh salinan putusan Majelis Hakim, namun kita temukan telah beredar. Dan kita menduga ada indikasi sesuatu yang tidak sehat dalam peradilan tersebut. Jika tidak bagaimana mungkin beredar selebaran putusan itu, sementara kita kita belum mendapatkannya,” tegas Syafril dengan kesalnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru