Sidang TPPO Masuki Agenda Pembacaan Pledoi Oleh Penasihat Hukum

Jumat, 25 November 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang kasus perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di panti rehab yang berada disekitaran lokasi rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif TRP, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, atas empat terdakwa inisial TU, JS, SP dan RG memasuki agenda pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa, Kamis (24/11/2022)

Adapun sidang dengan agenda pembelaan tersebut berlangsung diruang sidang Prof dr Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provisi Sumatera Utara, Kamis (24/11/2022).

Dihadapan ketua majelis hakim Halida Rahardhini SH MHum, melalui kuasa hukum terdakwa Mangapul Silalahi dan Poltak Sinaga diawal pembacaan pledoi atau pembelaan

Dalam peledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, kiranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada para terdakwa dari segala dakwaan (vrijspark).

“Atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslaag Van alle rechtvervolging), melakukan rehabilitasi akan nama baik para terdakwa, dan membebankan biaya perkara pengadilan kepada negara,” mangapul.

Sebelumnya ke empat terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual (online) menyampaikan secara lisan pembelaan dan permohonan kepada majelis hakim terhadap nasib mereka dalam persidangan tersebut.

Dimana berdasarkan pernyataan dari masing masing para terdakwa menyampaikan, tidak mengetahui bahwa perbuatan mereka ternyata melanggar hukum dan seandainya jika mereka tahu perbuatan di panti rehab tersebut bertentangan dengan hukum pasti tidak akan dilakukan.

Baca Juga :  Masyarakat Religius Sumut Desak Hakim Pengadilan Negeri Stabat untuk Adil dan Jangan Diintervensi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024
Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi
Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru
Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru