Sidang TPPO Masuki Agenda Pembacaan Pledoi Oleh Penasihat Hukum

Jumat, 25 November 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang kasus perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di panti rehab yang berada disekitaran lokasi rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif TRP, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, atas empat terdakwa inisial TU, JS, SP dan RG memasuki agenda pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa, Kamis (24/11/2022)

Adapun sidang dengan agenda pembelaan tersebut berlangsung diruang sidang Prof dr Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provisi Sumatera Utara, Kamis (24/11/2022).

Dihadapan ketua majelis hakim Halida Rahardhini SH MHum, melalui kuasa hukum terdakwa Mangapul Silalahi dan Poltak Sinaga diawal pembacaan pledoi atau pembelaan

Dalam peledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, kiranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada para terdakwa dari segala dakwaan (vrijspark).

“Atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslaag Van alle rechtvervolging), melakukan rehabilitasi akan nama baik para terdakwa, dan membebankan biaya perkara pengadilan kepada negara,” mangapul.

Sebelumnya ke empat terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual (online) menyampaikan secara lisan pembelaan dan permohonan kepada majelis hakim terhadap nasib mereka dalam persidangan tersebut.

Dimana berdasarkan pernyataan dari masing masing para terdakwa menyampaikan, tidak mengetahui bahwa perbuatan mereka ternyata melanggar hukum dan seandainya jika mereka tahu perbuatan di panti rehab tersebut bertentangan dengan hukum pasti tidak akan dilakukan.

Baca Juga :  Pemkab Bengkalis Hadirkan Ustadz Abdul Somad Pada Peringatan Nuzulul Quran 1444 H di Masjid Arafah, Ini Pesan Bupati Kasmarni

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN
Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB