Sidang Tuntutan Delapan Terdakwa di Tunda, Ketua Majelis: Berulang Kali Ingatkan JPU

Kamis, 10 November 2022 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang pembacaan tuntutan delapan terdakwa berinisial DP, HS, IS, HS, SP, JS, RG dan TS perkara pidana panti rehab milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin – angin (TRP), yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (9/11/2022) Ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan belum menyiapkan secara lengkap berkas tuntutan, hingga meminta waktu kepada ketua majelis hakim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua majelis hakim Halida Rahardhini SH MHum menegur JPU, apa alasan JPU. Sudah berulangkali diingatkan jaksa penuntut umum, kita terikat pada penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berulangkali di ingatkan penuntut umum, kita terikat pada penahanan terdakwa. Dan sidang ini, wajib putus pada 24 November mendatang,” ketus Halida sembari menegaskan, kesempatan JPU pada Senin (14/11) mendatang untuk tuntutan.

Baca Juga :  Diduga Inspektorat Halmahera Selatan Tebang Pilih Kasus

Lanjutnya ketua majelis hakim juga menyampaikan kepada Penasihat hukum terdakwa. Untuk pembelaan ingin disampaikan pada Kamis atau Jum’at ?

“pada hari Jum’at, yang mulia,” jawab Mangapul Silalahi selaku penasihat hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan
Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 
Bang Boim Raih Penghargaan Rekan Indonesia Award
Kebersamaan di Bulan Ramadan: DPP Perdokmil Adakan Buka Puasa Bersama di Gren Aliyah
Bogor Science Club Adakan Kegiatan Sosial dan Edukasi untuk Santri di Kabupaten Bogor
Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:50 WIB

Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:01 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:20 WIB

Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:02 WIB

Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:01 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Malut Soroti Penanganan Kasus Pencabulan oleh Guru di Obi

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

DPRD Minta Bupati Halsel Hentikan Penambahan Anggaran Sekolah SMP Unggulan 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:35 WIB

Bupati Sragen Salurkan Bantuan Rumah dan Sembako untuk Warga Kalijambe

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:50 WIB

Terkait Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Halsel, DPC GAMKI Bakal Surati KPK 

Berita Terbaru