Sidang Tuntutan Delapan Terdakwa di Tunda, Ketua Majelis: Berulang Kali Ingatkan JPU

Kamis, 10 November 2022 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang pembacaan tuntutan delapan terdakwa berinisial DP, HS, IS, HS, SP, JS, RG dan TS perkara pidana panti rehab milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin – angin (TRP), yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (9/11/2022) Ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan belum menyiapkan secara lengkap berkas tuntutan, hingga meminta waktu kepada ketua majelis hakim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua majelis hakim Halida Rahardhini SH MHum menegur JPU, apa alasan JPU. Sudah berulangkali diingatkan jaksa penuntut umum, kita terikat pada penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berulangkali di ingatkan penuntut umum, kita terikat pada penahanan terdakwa. Dan sidang ini, wajib putus pada 24 November mendatang,” ketus Halida sembari menegaskan, kesempatan JPU pada Senin (14/11) mendatang untuk tuntutan.

Baca Juga :  Pesona Budaya Jiko Akelamo Kota Tidore, Inilah Pesan Walikota Tidore Lewat Staf Ahli

Lanjutnya ketua majelis hakim juga menyampaikan kepada Penasihat hukum terdakwa. Untuk pembelaan ingin disampaikan pada Kamis atau Jum’at ?

“pada hari Jum’at, yang mulia,” jawab Mangapul Silalahi selaku penasihat hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Menteri Bahlil Bersih-bersih Mafia LPG, Ketum AMMDI: Ini Langkah Brilian
Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:12 WIB

Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:21 WIB

Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:04 WIB

Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur

Senin, 3 Februari 2025 - 19:01 WIB

Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN

Berita Terbaru

Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Dirut Perum Bulog, Wahyu Suparyono membahas program kerja anggaran tahun 2025 pada Selasa (4/2/2025)

Nasional

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:43 WIB

Nasional

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:34 WIB

Teraju

Gereja Suku menutup Pintu penginjilan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:20 WIB