Sidang Tuntutan Delapan Terdakwa di Tunda, Ketua Majelis: Berulang Kali Ingatkan JPU

Kamis, 10 November 2022 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang pembacaan tuntutan delapan terdakwa berinisial DP, HS, IS, HS, SP, JS, RG dan TS perkara pidana panti rehab milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin – angin (TRP), yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (9/11/2022) Ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan belum menyiapkan secara lengkap berkas tuntutan, hingga meminta waktu kepada ketua majelis hakim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua majelis hakim Halida Rahardhini SH MHum menegur JPU, apa alasan JPU. Sudah berulangkali diingatkan jaksa penuntut umum, kita terikat pada penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berulangkali di ingatkan penuntut umum, kita terikat pada penahanan terdakwa. Dan sidang ini, wajib putus pada 24 November mendatang,” ketus Halida sembari menegaskan, kesempatan JPU pada Senin (14/11) mendatang untuk tuntutan.

Baca Juga :  Sebanyak 28 Personel Mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolres Musi Rawas

Lanjutnya ketua majelis hakim juga menyampaikan kepada Penasihat hukum terdakwa. Untuk pembelaan ingin disampaikan pada Kamis atau Jum’at ?

“pada hari Jum’at, yang mulia,” jawab Mangapul Silalahi selaku penasihat hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024
Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi
Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru