Sidang Tuntutan Delapan Terdakwa di Tunda, Ketua Majelis: Berulang Kali Ingatkan JPU

Kamis, 10 November 2022 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diakhir persidangan, ketua majelis hakim Halida Rahardhini SH MHum menyampaikan kepada para terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual (online). “Hari ini pembacaan tuntutan belum bisa dibacakan oleh jaksa penuntut umum dan akan di bacakan pada 14 November 2022 mendatang,”ketus majelis hakim sembari mengetuk palu menutup persidangan.

Diketahui sidang perkara pidana panti rehab yang digelar di Pengadilan Stabat memiliki tiga berkas nomor perkara yakni. Terdakwa berinisial DP dan HS, nomor perkara 467/Pib.B/2022/PN Stb, dugaan kekerasan dilokasi panti rehab hingga mengakibatkan SG meninggal dunia.

Selajutnya, terdakwa inisial IS, HS nomor perkara 468/Pib.B/2022/PN Stb, dugaan kekerasan dilokasi panti rehab mengakibatkan ASI alias Bedul meninggal dunia dan berkas nomor perkara 469/Pib.B/2022/PN Stb atas terdakwa SP, JS, RG dan TS, perkara Tindak Pidana Perdagan Orang (TPPO)

Diusai sidang, Mangapul Silalahi didampingi Poltak Sinaga selaku Penasihat Hukum para terdakwa, ketika diwawancari terkait sidang pembacaan tuntutan yang ditunda, Ia mengatakan. Persidangan hari ini, jaksa seharusnya membacakan tuntutan berdasarkan fakta fakta persidangan yang sebelumnya.

“Namun, mungkin jaksa belum merumuskan tuntutannya, sehingga dipersidangan yang disampaikan tadi minta waktu sampai hari Senin. Kalau dari kami penasihat hukum selama persidangan tentu draft pembelaan berdasarkan keterangan saksi-saksi fakta, saksi ahli maupun alat bukti surat dan lain lain,” lanjut Mangapul.

Dan tentu kalau kami belum selesai menyimpulkan atau karena mepet waktu di persidangan. “kami akan minta waktu juga, kalau jaksa bisa meminta penundaan atas tuntutan yang belum dirumuskan. Tentu juga kita punya hak yang sama,” pungkas Mangapul.

Baca Juga :  Yuk Kenalan Bareng Prisya Manda Ardana, Muli Kota Metro Lampung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan
Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 
Bang Boim Raih Penghargaan Rekan Indonesia Award
Kebersamaan di Bulan Ramadan: DPP Perdokmil Adakan Buka Puasa Bersama di Gren Aliyah

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:08 WIB

IPW Dukung Asta Cita Prabowo, Desak Kejagung Ungkap Aktor Korupsi Pertamina

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:09 WIB

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih: Terkait Aduan Minerba, Banyak Perubahan Regulasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:38 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolda Metro Jaya Gelar Bukber dengan Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:13 WIB

Capaian Program Asta Cita, Bareskrim Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

Panggung utama MTR XXIV Aceh Barat, Rabu (12/3/2025). Detik Indonesia/RRI

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:04 WIB

Angginak Sepi Wanimbo (Istimewa)

PAPUA

Pemuda Baptis Membudayakan Membaca Buku

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB