Sikap BEM UIC Jakarta: Rektor Musni Umar Masih Layak Pimpin Universitas Ibnu Chaldun

Minggu, 23 Oktober 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Terkait dengan konflik internal Universitas Ibnu Chaldun Jakarta membuat geram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hal ini bila berlarut – larut akan merugikan pihak mahasiswa dan tenaga pengajar di kampus.

Kemarin, Sabtu (22/10/2022) BEM Universitas Ibnu Chaldun membacakan sikap secara tegas di depan kampus, sikap ini mewakili mahasiswa dan atas objektif BEM melihat setelah terpelihnya Rektor Musni Umar.

Menurut Presiden mahasiswa Muksin Mahu dan Wakil Presiden mahasiswa Eghy Seftiawann Sesuai saat memberi alasan atas membacakan sikap tersebut. Kata Muksin Mahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melihat sesuai musyawarah senat pada tanggal 16 September 2022 yang mengusulkan dan telah memutuskan secara mufakat Bapak Dr. Musni Umar SH. Msi. PhD untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai rektor 2 periode dipandang sah dalam paradigma konstitusi, mengingat Permenristekdikti No. 1 Tahun 2015 Pasal 7 huruf C menjelaskan Pemilihan Rektor/Ketua/Direktur dilakukan paling lambat 2 (dua) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Rektor/Ketua/Direktur yang sedang menjabat; dan Statuta Universitas Ibnu Chaldun Jakarta tentang SENAT AKADEMIK UIC Pasal 70 ayat (2), Pasal 71 ayat (5) huruf A, B dan G. Dengan berdasarkan ketentuan diatas maka secara De Facto dan De Jure sudah terpenuhi.

Baca Juga :  Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Fraksi PSI Minta Pemprov DKI Serius Evaluasi Data Penerima Bansos

Muksin melanjutkan bahwa untuk itu kami pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta (BEM UIC-Jakarta) dan seluruh mahasiswa memutuskan mendukung putusan senat yang secara mufakat menetapkan Bapak Dr. Musni Umar SH. Msi. PhD untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai rektor UIC-Jakarta.

Menyikapi dinamika politik di internal universitas Ibnu chaldun jakarta yang tak kunjung selesai maka, badan eksekutif mahasiswa universitas Ibnu chaldun jakarta (BEM UIC-Jakarta) dan seluruh mahasiswa mengeluarkan manifesto untuk menyelamatkan kepentingan mahasiswa dan masa depan universitas Ibnu chaldun jakarta.

Adapun poin peryataan sikap BEM UIC-Jakarta.

1.     Badan eksekutif mahasiswa universitas Ibnu chaldun jakarta dan seluruh mahasiswa UIC berkeinginan agar konflik di internal universitas Ibnu chaldun jakarta segera di selesaikan.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Kemenkop dan UKM Perkuat Pengawasan Koperasi

2.     Ketua yayasan YPPIC dan Rektor UIC segera mengakhiri konflik di internal UIC yang akan berdampak buruk pada perkembangan kampus dan kemajuan universitas Ibnu chaldun jakarta ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru