Sikap Gamang Pemerintah Untuk Pengananan Wabah Pmk Sapi

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dadan K. Ramdan (Sekretaris Umum PPI Pimda JABAR)

Prosedur, dan Rantai Birokrasi serta Anggaran, adalah tiga faktor yang selalu menjadi penghambat pemerintah dalam mengambil langkah strategis dan tindakan taktis untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian apapun termasuk penanganan menjalar nya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, belum lagi keberpihakan kebijakan karena kepentingan pemerintah tentu akan mempengaruhi bentuk kualitas kebijakan yang akan diambilnya.

Sebut saja penangan penularan penyakit mulut dan kaki atau biasa di singkat dengan istilah PMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keengganan pemerintah untuk menjadikan penularan PMK sapi sebagai wabah nasional adalah sikap yang tidak tepat, terlebih di tengah – tengah pasca pemulihan covid-19 yang terus bermutasi dan terkhusus adalah di saat banyak nya sapi yang menjadi korban PMK terus berguguran karena data kematian yang cukup tinggi dan hal ini tentu telah banyak merugikan peternak terutama peternak rakyat.

Awal nya pemerintah sendiri sudah mengetahui nya melalui Badan Karantina Pertanian Kementan, bahwa per 22 Mei 2022 telah mencapai 5,45 juta ekor dan angka tersebut setara dengan 39,4% dari total hewan ternak nasional pada akhir 2021.

Memulai dengan langkah penetapan dua daerah terdampak oleh Pemerintah yaitu provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Jawa Timur, diketahui data menurut Kementan per 22 Mei 2022, jumlah hewan terdampak di Aceh pernah mencapai 315.612 ekor atau 55,66% dari hewan ternak di provinsi tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Budaya Politik Bersih dan Beretika dalam Pesta Demokrasi

Sementara PMK di Jawa Timur mencapai 18 kabupaten dengan data terdampak mencapai 2,56 juta ekor atau 48,82% dari total populasi hewan ternak di Jawa Timur.

Padahal Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan 2021, Jawa Timur dan Aceh itu termasuk dalam kelompok 10 provinsi dengan populasi ternak sapi potong terbanyak nasional. Populasi sapi potong di Jawa Timur tercatat sebanyak 4,94 juta ekor atau 27,36% dari total populasi sapi potong nasional. Sementara di Aceh jumlahnya sekitar 452 ribu ekor (2,5%).

Hal ini sebenarnya sudah menjadi asupan data yang cukup signifikan untuk mengambil langkah – langkah strategis dan tindakan taktis dilapangan, tapi sayang nya terlepas dari implikasi sumbangan kedua daerah tersebut terhadap sapi potong nasional, hal yang menarik adalah ketika data terdampak PMK kemudian di ralat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) menurutnya per 17 Mei 2022 tersebar di 15 provinsi dan sudah mencakup 52 kabupaten/ kota.

Baca Juga :  Haul Ke-17: NCMS dan Pesan Cak Nur untuk Cak Nur Muda Masa Mendatang

Beliau melanjutkan pernyataan nya bahwa Populasi ternak di 15 provinsi tersebut tercatat 13,8 juta ekor, dan dari jumlah populasi itu, yang benar-benar terdampak ditemukan kasus PMK pada populasi 3,9 juta ternak. serta benar-benar dinyatakan positif kena PMK ada sekitar 13 ribuan ternak, sehingga pemerintah hanya mengambil langkah berupa peta kawasan hewan ternak selama wabah PMK menjadi empat bagian, yakni daerah wabah, daerah tertular, daerah terduga, dan daerah bebas.

Daerah wabah merupakan yang telah resmi ditetapkan mengalami wabah PMK oleh Kementan.

Sebuah sikap ringan dan pernyataan yang mengherankan ketika meralat data terdampak ternyata bahkan menyusut hanya 13 ribuan ternak sapi, sementara sebaran nya meluas keberbagai provinsi hingga mencapai 15 provinsi.

Hal ini menandakan bahwa PMK itu disikapi sebagai hal yang normal dan tidak sebahaya seperti apa yang banyak diributkan pengamat di berbagai media,

Meskipun hal itu berdasarkan konfirmasi tes PCR yang dilakukan oleh laboratorium dengan hasil mencapai 13.968 ekor. Atau 0,36% dari populasi ternak terdampak, dan ini dinyatakan oleh Mentan Syahrul Yasin Linpo pada saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (23/5/2022), apakah lantas sesederhana itu kebijakan yang di ambil, dengan tidak melihat jangkauan akibatnya yang dirasakan rakyat peternak sapi.

Baca Juga :  Menteri Bahlil Cermat

Pemerintah saat itu tidak mengambil langkah terbaik untuk mengendalikan tingkat kerugian yang dirasakan peternak sapi tetapi seakan menganggap ini adalah hal yang wajar, dan karena berupa kejadian wajar, maka sikap yang di ambil untuk mempercepat penanganan PMK di ambil Kementan pun cukup dengan mengambil langkah dengan tiga rencana aksi yaitu agenda darurat, meliputi pemotongan paksa ternak yang terkonfirmasi positif PMK, penetapan lock down zona wabah serta penutupan pengeluaran ternak dari Jawa Timur, serta pembatasan ternak masuk ke Jawa Timur, hingga pengaturan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.

Tiga hal itu lanjut beliau diteruskan dengan upaya membuat agenda temporary yaitu pengadaan vaksin, vaksinasi darurat dan pembatasan lalu lintas dan produk hewan, sedangkan agenda permanen nya pembuatan vaksin oleh Pusvetma Kementan yang ada di Surabaya, vaksinasi massal dan pengawasan secara rutin.

Implikasi kebijakan yang sederhana di atas coba sekarang kita ambil ilustrasi sebagai sampling terhadap kondisi yang terjadi di wilayah Kecamatan Pudak dimana menjadi wilayah paling parah terdampak PMK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dadan K. Ramdan
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru