Sikap Gamang Pemerintah Untuk Pengananan Wabah Pmk Sapi

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TVONE news melalui link https://www.tvonenews.com/daerah/jatim/48819-wabah-pmk-meluas-peternak-sapi-perah-di-pudak-ponorogo-desak-keringanan-angsuran-bank?page=2, meng

Dalam Link berita di atas seorang peternak bernama Edi Haryono harus menganggsur pada bulan juni sebesar Rp 3,5 juta terpaksa harus menunggak lantaran pihak PT Nestle tidak menerima susu Sapi dari Pudak karena mengandung antibiotik.

Masih menurut berita di atas bahwa data di Pemerintah Kecamatan Pudak tercatat 12.000 populasi Sapi Perah, dan 5.000 ekor terjangkit PMK dan 500 ekor diantaranya mati, baik dipotong paksa maupun mati di kandang, sementara jumlah peternak Sapi Perah di wilayah ini mencapai 8.739 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika kita ambil rata – rata secara kontinum maka kurang lebih ada sekitar 3.641 orang peternak yang sapi nya terjangkit PMK, dari berita di atas tidak disebutkan berapa orang yang menggunakan dana perbankan untuk mengelola usaha sapi perah susu, kalau di ambil asumsi 20 persen saja yang menggunakan dana perbankan maka kurang lebih ada sekitar 728 orang yang menunggak ke perbankan.

Sikap cepat tanggap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dengan memanggil sejumlah bank seperti Bank Jatim, Bank BRI, dan Bank BNI yang memiliki dibitur peternak sapi perah di Kecamatan Pudak tidak akan bisa optimal terlebih mencapai maksimal karena restrukturisasi atau atau pun bentuk lain nya adalah ada nya sikap lunak dari perbankan dalam bentuk reschadule utang tentu tidak serta merta bisa dilakukan karena harus menunggu otoritas jasa keuangan dengan regulasi tersendiri.

Baca Juga :  Bersatu Menentukan Masa Depan

Sementara kita tahu semua, baik restrukturisasi maupun reschadule itu hanya bisa terjadi bila ada kejadian force majeur.

Meninjau pada uji sampling di atas memberikan penilaian dengan menempatkan sikap Pemerintah RI melalui Mentan yang tidak berpihak pada rakyat nya tetapi malah pada perbankan.

Kenapa tidak…?

Karena semestinya jika pemerintah berpihak pada rakyat, yaitu di saat terjadi sebaran meluas mencapai 15 provinsi maka langkah strategis yang dapat segera bisa dirasakan oleh rakyat adalah menyatakan bahwa sebaran penyakit mulut dan kaki pada sapi itu sebagai bencana alam atau wabah nasional, dan imbas nya akan dirasakan langsung secara otomatis oleh para peternak dalam bentuk kelunakan dari pihak perbankan,

Berbeda jika kebijakan yang di ambil adalah hanya dengan membagi zonage dan rencana – rencana recehan, karena pihak perbankan tidak serta merta dapat mengubah sikap nya untuk melakukan restrukturisasi termasuk reschadule terhadap debitur.

Uji kasus di atas memang tidak bisa dijadikan sebagai uji sampling yang memenuhi persyaratan akademim, tetapi bagaimana jika uji kasus di atas secara sekunder dikomparasikan kelengkapan nya dengan beberapa pernyataan dari varian Masyarakat Peternakan indonesia dan salah satu Diantaranya adalah Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) yang menyatakan terjadi penurunan produksi susu sapi hingga 30 sampai dengan 40 persen sejak terjadinya wabah PMK di Indonesia.

Baca Juga :  Pluralisme Inklusive Perspektive Muslim Papua

Bahkan hal ini juga dipertegas oleh Wakil Ketua Komisi Tetap Bidang Peternakan Kadin Indonesia Yudi Guntara Noor dalam webinar mengenai PMK yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) di Jakarta, Jumat (1/7/2022), beliau mengatakan bahwa infeksi PMK pada sapi perah berdampak lebih buruk dibandingkan sapi potong.

Indikasi terinfeksinya PMK pada sapi perah, selain indikasi umum PMK seperti lepuh di bibir dan kuku, juga penurunan produksi susu secara drastis, dia menjelaskan sapi perah yang terinfeksi PMK mengalami penurunan produksi susu, atau bahkan berhenti berproduksi.

Jika 30 sampai dengan 40 persen penurunan jumlah produksi susu nasional dikomparasikan dengan produksi susu sapi dari Jatim pada tahun 2021 mencapai 558.758 ton, dan ini adalah angka peningkatan dari produksi dibandingkan tahun 2020 sebesar 534.152 ton, maka kita bisa dapatkan angka perkiraan kurang lebih ada sekitar 2,264 peternak, dengan rata – rata perorang memelihara 10 ekor sapi perah (FH), hal ini belum termasuk dengan sapi potong baik jenis BX dan juga sapi domestik atau sapi pegon.

Baca Juga :  Ambiguitas Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu

Lantas bagaimana dengan data produksi susu sapi nasional setidaknya 107,48 juta liter susu pada tahun 2021 bila dihitung ulang secara kontinum dan dikomparasikan tentu akan menghasilkan data peternak sapi yang terdampak menjadi lebih besar lagi bila dibandingkan dengan uji kasus terhadap produksi susu dari Jawa Timur.

Dalam realess koran online pikiran rakyat dengan link https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014870800/data-terbaru-pmk-di-indonesia-per-29-juni-2022-291538-hewan-terjangkit-tersebar-di-19-provinsi diketahui bahwa data terbaru dari Kementerian Pertanian menyebut PMK telah menyebar di 19 provinsi di Indonesia, bahkan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan menambahkan bahwa data per 29 Juni mencakup 221 kabupaten/kota dengan jumlah tertinggi ada di lima provinsi.

Apakah pemerintah masih tetap bersikukuh keberpihakan nya terhadap lembaga pembiayaan, atau kah akan merubah haluan yang lebih permisif keberpihakan nya terhadap rakyat peternak, tapi dengan hadir nya regulasi dan SE BNPB rasa nya kita semakin pesimis hal itu bisa dilakukan dalam bentuk kebijakan ulang yang lebih berpihak pada rakyat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dadan K. Ramdan
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global
Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru