Sikap Gamang Pemerintah Untuk Pengananan Wabah Pmk Sapi

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TVONE news melalui link https://www.tvonenews.com/daerah/jatim/48819-wabah-pmk-meluas-peternak-sapi-perah-di-pudak-ponorogo-desak-keringanan-angsuran-bank?page=2, meng

Dalam Link berita di atas seorang peternak bernama Edi Haryono harus menganggsur pada bulan juni sebesar Rp 3,5 juta terpaksa harus menunggak lantaran pihak PT Nestle tidak menerima susu Sapi dari Pudak karena mengandung antibiotik.

Masih menurut berita di atas bahwa data di Pemerintah Kecamatan Pudak tercatat 12.000 populasi Sapi Perah, dan 5.000 ekor terjangkit PMK dan 500 ekor diantaranya mati, baik dipotong paksa maupun mati di kandang, sementara jumlah peternak Sapi Perah di wilayah ini mencapai 8.739 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika kita ambil rata – rata secara kontinum maka kurang lebih ada sekitar 3.641 orang peternak yang sapi nya terjangkit PMK, dari berita di atas tidak disebutkan berapa orang yang menggunakan dana perbankan untuk mengelola usaha sapi perah susu, kalau di ambil asumsi 20 persen saja yang menggunakan dana perbankan maka kurang lebih ada sekitar 728 orang yang menunggak ke perbankan.

Sikap cepat tanggap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dengan memanggil sejumlah bank seperti Bank Jatim, Bank BRI, dan Bank BNI yang memiliki dibitur peternak sapi perah di Kecamatan Pudak tidak akan bisa optimal terlebih mencapai maksimal karena restrukturisasi atau atau pun bentuk lain nya adalah ada nya sikap lunak dari perbankan dalam bentuk reschadule utang tentu tidak serta merta bisa dilakukan karena harus menunggu otoritas jasa keuangan dengan regulasi tersendiri.

Baca Juga :  Apa Sandiaga Uno Ingin Menciptakan Mafia Sambil Menghancurkan Industri Pariwisata?

Sementara kita tahu semua, baik restrukturisasi maupun reschadule itu hanya bisa terjadi bila ada kejadian force majeur.

Meninjau pada uji sampling di atas memberikan penilaian dengan menempatkan sikap Pemerintah RI melalui Mentan yang tidak berpihak pada rakyat nya tetapi malah pada perbankan.

Kenapa tidak…?

Karena semestinya jika pemerintah berpihak pada rakyat, yaitu di saat terjadi sebaran meluas mencapai 15 provinsi maka langkah strategis yang dapat segera bisa dirasakan oleh rakyat adalah menyatakan bahwa sebaran penyakit mulut dan kaki pada sapi itu sebagai bencana alam atau wabah nasional, dan imbas nya akan dirasakan langsung secara otomatis oleh para peternak dalam bentuk kelunakan dari pihak perbankan,

Berbeda jika kebijakan yang di ambil adalah hanya dengan membagi zonage dan rencana – rencana recehan, karena pihak perbankan tidak serta merta dapat mengubah sikap nya untuk melakukan restrukturisasi termasuk reschadule terhadap debitur.

Uji kasus di atas memang tidak bisa dijadikan sebagai uji sampling yang memenuhi persyaratan akademim, tetapi bagaimana jika uji kasus di atas secara sekunder dikomparasikan kelengkapan nya dengan beberapa pernyataan dari varian Masyarakat Peternakan indonesia dan salah satu Diantaranya adalah Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) yang menyatakan terjadi penurunan produksi susu sapi hingga 30 sampai dengan 40 persen sejak terjadinya wabah PMK di Indonesia.

Baca Juga :  Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Bahkan hal ini juga dipertegas oleh Wakil Ketua Komisi Tetap Bidang Peternakan Kadin Indonesia Yudi Guntara Noor dalam webinar mengenai PMK yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) di Jakarta, Jumat (1/7/2022), beliau mengatakan bahwa infeksi PMK pada sapi perah berdampak lebih buruk dibandingkan sapi potong.

Indikasi terinfeksinya PMK pada sapi perah, selain indikasi umum PMK seperti lepuh di bibir dan kuku, juga penurunan produksi susu secara drastis, dia menjelaskan sapi perah yang terinfeksi PMK mengalami penurunan produksi susu, atau bahkan berhenti berproduksi.

Jika 30 sampai dengan 40 persen penurunan jumlah produksi susu nasional dikomparasikan dengan produksi susu sapi dari Jatim pada tahun 2021 mencapai 558.758 ton, dan ini adalah angka peningkatan dari produksi dibandingkan tahun 2020 sebesar 534.152 ton, maka kita bisa dapatkan angka perkiraan kurang lebih ada sekitar 2,264 peternak, dengan rata – rata perorang memelihara 10 ekor sapi perah (FH), hal ini belum termasuk dengan sapi potong baik jenis BX dan juga sapi domestik atau sapi pegon.

Baca Juga :  Orang Asli Papua Menjadi Tuan di Tanahnya Sendiri

Lantas bagaimana dengan data produksi susu sapi nasional setidaknya 107,48 juta liter susu pada tahun 2021 bila dihitung ulang secara kontinum dan dikomparasikan tentu akan menghasilkan data peternak sapi yang terdampak menjadi lebih besar lagi bila dibandingkan dengan uji kasus terhadap produksi susu dari Jawa Timur.

Dalam realess koran online pikiran rakyat dengan link https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014870800/data-terbaru-pmk-di-indonesia-per-29-juni-2022-291538-hewan-terjangkit-tersebar-di-19-provinsi diketahui bahwa data terbaru dari Kementerian Pertanian menyebut PMK telah menyebar di 19 provinsi di Indonesia, bahkan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan menambahkan bahwa data per 29 Juni mencakup 221 kabupaten/kota dengan jumlah tertinggi ada di lima provinsi.

Apakah pemerintah masih tetap bersikukuh keberpihakan nya terhadap lembaga pembiayaan, atau kah akan merubah haluan yang lebih permisif keberpihakan nya terhadap rakyat peternak, tapi dengan hadir nya regulasi dan SE BNPB rasa nya kita semakin pesimis hal itu bisa dilakukan dalam bentuk kebijakan ulang yang lebih berpihak pada rakyat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Dadan K. Ramdan
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru