DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menyikapi telah diundangkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai akibat berpindahnya Ibukota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka warga Betawi harus mempersiapkan dirinya dalam menghadapi perubahan Jakarta utamanya perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Betawi Raya (Himbara), M. Abu Bakar Maulana pada siaran persnya yang dilayangkan pada Jumat (5/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, dia menyampaikan apresiasi kepada semua tokoh, ormas dan elemen-elemen Kaum Betawi yang telah memperjuangkan aspirasi Kaum Betawi sehingga lahir Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi serta Dana Abadi Kebudayaan dalam UU DKJ.
“Tidak hanya itu, tapi juga meminta agar Dewan Kawasan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam Penyusunan Rencana Induk Aglomerasi,” katanya.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya