Dia juga mengusulkan agar ada Tokoh Betawi yang turut masuk menjadi anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta.
“Kami juga meminta agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan masyarakat Betawi dalam penyusunan PP, Pepres dan Perda sebagai aturan turunan dari UU DKJ yang baru disahkan oleh DPR RI tersebut,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut juga meminta Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Dana Abadi Kebudayaan harus segera disusun oleh Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta agar bisa dijalankan bersama sesuai dengan amanat UU DKJ tersebut,” tutup M. Abu Bakar Maulana.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2