Silaturahmi Dengan Kapolda Jatim, Ketua DPD RI Bahas Pentingnya Kembali ke Sistem Negara Sesuai Pancasila

Sabtu, 18 November 2023 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID SURABAYA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Jawa Timur melakukan pertemuan dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. Dalam pertemuan itu LaNyalla membahas berbagai hal, salah satunya adalah semangat yang disuarakan berbagai elemen masyarakat untuk mengembalikan sistem negara ke UUD’45 naskah asli yang berpedoman pada Pancasila.

LaNyalla dalam pertemuan yang berlangsung di Polda Jatim, Jumat (17/11/2023), siang, mengatakan praktik ketatanegaraan Indonesia sejak era reformasi telah meninggalkan Pancasila sebagai dasar sistem bernegara.

“Saya tetap istiqomah dengan perjuangan ini. Karena dari semua kajian bahwa Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 telah mengubah 95 persen isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Hal itu menyebabkan konstitusi hasil perubahan di era reformasi itu meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Ini berbahaya untuk masa depan bangsa kita,” kata LaNyalla.

Saat ini kedaulatan dan penjelmaan rakyat digantikan dengan kedaulatan partai politik. Sementara ekonomi dengan mazhab pemerataan dan kesejahteraan juga telah digantikan menjadi ekonomi pertumbuhan.

Bangsa ini, lanjut LaNyalla, memerlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna yang benar-benar menjadi penjelmaan seluruh rakyat. Itulah sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa. Yaitu sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila.

Hal inilah yang kemudian memantik gerakan kolektif dari berbagai elemen masyarakat untuk mendesak MPR menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara Indonesia sesuai rumusan pendiri bangsa yang termaktub di dalam UUD 1945 naskah asli atau sebelum dilakukannya amandemen pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Hadiri Buka Puasa bersama Sultan dan Masyarakat di Keraton Kasepuhan Cirebon

Desakan tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Presidium Konstitusi pada tanggal 10 November lalu. Wakil Presiden RI ke-VI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai Ketua Dewan Presidium Konstitusi membacakan maklumat tersebut di hadapan 1.349 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

“DPD RI juga telah mengambil sikap secara kelembagaan untuk menawarkan proposal kenegaraan kepada seluruh stakeholder bangsa, untuk kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Kemudian diperkuat dan disempurnakan dengan melakukan amandemen dengan teknik adendum, sehingga tidak mengganti konstruksi sistem bernegara asli Indonesia. Sekarang ketuanya pak Tri Sutrisno. Jadi mohon doa saja perjuangan ini terus berjalan,” ujar LaNyalla.

Baca Juga :  Mendagri dan Gubernur Papua Sepakat Dorong Pemekaran 7 Provinsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:44 WIB

Gubernur Maluku Utara Kenakan Selendang Karya Perempuan Disabilitas, Bukti Dukungan UMKM Lokal

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Sherly Laos: Halal Fair 2025 Jadi Momentum Penguatan UMKM Maluku Utara

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:12 WIB

Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan dengan Tenaga Medis

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:57 WIB

Front Persatuan Masyarakat Enam Desa Sampaikan Dukungan untuk NHM

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:24 WIB

Sherly Laos & Khofifah Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi Sosial di Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:15 WIB

DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:00 WIB

Silaturahmi dan Tukar Gagasan, Ketua Komisi III DPRD Halut Bukber Bersama Wartawan

Berita Terbaru

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

DKI JAKARTA

August Hamonangan Minta Dinas Kominfotik DKI Hapus Konten Tawuran

Jumat, 14 Mar 2025 - 11:39 WIB