DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus DPP Garuda AstaCita Nusantara (GAN) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kementerian Hukum dan HAM RI di ruang kerja Menteri Supratman Andi Atgas pada Senin, 28 April 2025.
Ketua DPP GAN, Muhammad Burhanuddin, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda besar untuk mempererat hubungan dan membahas sejumlah isu penting yang tengah menjadi perhatian nasional.
“Termasuk di dalamnya soal RUU KUHAP, rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, program bantuan hukum, dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),” ujar Burhanuddin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, rombongan DPP GAN diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Atgas, yang juga merupakan salah satu pembina GAN.
“Secara keseluruhan, pertemuan ini membahas berbagai pembaruan kebijakan serta penguatan sistem hukum di Indonesia,” jelas Burhanuddin.
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan itu adalah upaya membentuk Koperasi Merah Putih, yang diharapkan berkontribusi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kerja sama dalam pemberian bantuan hukum serta pengelolaan HAKI menjadi fokus penting, dengan tujuan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak mereka.
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa Menteri Supratman Andi Atgas menaruh harapan besar agar program-program yang dirancang sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional yang diusung Prabowo Subianto.
“Pak Menteri menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dalam Kode Merah Putih, yang selaras dengan visi dan misi Pak Prabowo,” jelas Burhanuddin yang akrab disapa Om Boer.
Ia menambahkan, Menteri berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi pada kemajuan hukum serta ekonomi nasional.
Sebagai bentuk komitmen, Burhanuddin mengatakan GAN tengah mempersiapkan tim pendampingan untuk mempermudah proses pendirian Koperasi Merah Putih, termasuk mempersiapkan penguatan teknis dan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) untuk rencana aksi pendampingan tersebut.
Pertemuan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara DPP GAN dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mengawal aspek legal dari pendirian Kopdes, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi di Indonesia,” tutup Burhanuddin, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin angkatan 1987.
Sumber : Pelakita.id
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : PELAKITA.ID |