Silmy Karim Tegaskan Keberhasilan Penangkapan Buron Internasional di Bandara Ngurah Rai

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, memberikan keterangan pers terkait penangkapan buron internasional LQ di Bandara Ngurah Rai. (Detik Indonesia/Humas Imigrasi)

Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, memberikan keterangan pers terkait penangkapan buron internasional LQ di Bandara Ngurah Rai. (Detik Indonesia/Humas Imigrasi)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai berhasil menangkap LQ, buron internasional asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. LQ diamankan pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Bandara Internasional Ngurah Rai setelah terdeteksi pada autogate dan mencoba menghindari pemeriksaan petugas.

Sebelumnya, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerima red notice dari Interpol pada 27 September 2024 untuk menangkap LQ (39 tahun), buronan dalam kasus pidana di RRT. LQ diketahui secara ilegal mengumpulkan lebih dari CNY 100 miliar (sekitar Rp220 triliun) dari lebih dari 50.000 orang dengan janji palsu mengenai pembayaran pokok dan bunga serta pengembalian tahunan yang tinggi, antara 6% hingga 10,1%.

Baca Juga :  Tren Positif Ekuitas Krakatau Steel Di Pimpin Silmy Karim

Berdasarkan informasi yang diterima, LQ masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Airlines SQ0944 yang tiba pukul 19.00 pada 26 September 2024. Tim kemudian melakukan penelusuran dan identifikasi penumpang melalui teknologi pengenalan wajah (facial recognition), yang menghasilkan temuan bahwa penumpang bernama JOE LIN yang masuk ke Indonesia menggunakan paspor kebangsaan Turki nomor U23358200 identik dengan LQ. Ia kemudian dimasukkan ke dalam daftar cegah agar tidak bisa meninggalkan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan oleh Pemerintah RRT identik dengan profil salah satu penumpang, JOE LIN, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada 10 Oktober 2024 di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  Dewan Baja ASEAN (AISC) Mendorong Penguatan Industri Baja Regional

Pada Selasa, 1 Oktober 2024, JOE LIN yang menggunakan paspor Turki bermaksud keluar Indonesia melalui autogate di Bandara Ngurah Rai, namun tertahan karena namanya telah masuk dalam Daftar Cegah Ditjen Imigrasi. Berdasarkan pemeriksaan, petugas memastikan bahwa JOE LIN dan LQ adalah orang yang sama yang masuk dalam DPO Interpol. Setelah diperiksa selama tiga hari di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, LQ akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 4 Oktober 2024 dan kemudian diserahkan kepada pihak Interpol pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Silmy menyebutkan bahwa seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia telah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS). IGCS adalah jaringan komunikasi Interpol yang beroperasi selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu. Demikian pula dengan autogate yang telah dioperasikan di sejumlah bandara dan pelabuhan utama di Indonesia. Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) dan Border Control Management (BCM).

Baca Juga :  Krakatau Steel Jajaki Pengembangan EBT Bersama PT Pertamina Power Indonesia dan IGNIS Energy Holdings

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : IMIGRASI.GO.ID

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Retret Kepala Daerah di Magelang, Akan Diulang Tahun Depan
PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas
Bahlil Lahadalia Diberi Sanksi Pembatalan Disertasi, DGB UI Temukan Konflik Kepentingan
Keberatan Masyarakat atas Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya Belum Ditanggapi, Francine PSI Surati Gubernur Pramono Anung
Kevin Wu PSI Serap Aspirasi Warga Jakarta Barat: Sekolah Negeri, Puskesmas, dan Bantuan Sosial Harus Jadi Prioritas
Program 3 Juta Rumah MBR: Kritik Pengembang terhadap Kebijakan Kementerian PKP
Bahlil Lahadalia: Kualitas Pertamax Oplosan di Bawah Tanggung Jawab Pertamina
LaNyalla Dorong Mahasiswa Surabaya Menghidupkan Kembali Nilai Pancasila dan UUD 1945

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:01 WIB

KPU Raja Ampat Kesulitan Melakukan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 karena Akses Terbatas

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:52 WIB

Kaimana Segera Nikmati Dermaga Baru, Proyek Pelabuhan Penyeberangan Ditargetkan Rampung pada Maret 2025

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:22 WIB

HUT ke-25 Kota Sorong: BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:59 WIB

Gubernur Maluku di Hadapan SBY: Kami Akan Bawa Maluku Keluar dari Kemiskinan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:44 WIB

Pemkot Sorong Dorong Pendidikan Gratis, SD Negeri 26 Jadi Percontohan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:46 WIB

Efisiensi Anggaran 2025, Proyek Infrastruktur di Kaimana Terhambat

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Kaimana Tetapkan 1 Ramadhan 2025 pada 1 Maret, Tunggu Keputusan Pemerintah?

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:31 WIB

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Dapur di Fakfak Terpantau Stabil

Berita Terbaru