Simpan Sabu-sabu dalam Kantong Celana, Sayuti di Tangkap Polisi

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT- Polres Langkat melalui Sat Reskrim Polsek Padang Tualang, yang dipimpin IPDA Adi Arifin SH, menangkap seorang tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,41 gram, saat berada di dalam rumah, Kamis (26/01/2023) sekira pukul 12.40 WIB.

Adapun tersangka bernama Sayuti alias Somek (29) warga Lingkungan Sido Sari Luar, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Padang Tualang melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada awak media, Kamis (26/01/2023) Sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kasi Humas, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH, menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan tersebut terdapat seorang yang diduga memiliki atau menjual Narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kepala inspektorat instruksikan Kades Di Halsel, Pasang Baliho Bassam - Helmi, Atas Perintah Bupati 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

BSG dan Isu Reimburse Kesehatan Pegawai: Perlu Solusi yang Adil?
Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB