Selain itu Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga meninjau cara penggunaan Face recognition untuk memantau orang yang masuk ke dalam DPO.
Pengecekan kali ini meliputi pada penggunaan alat, salah satunya camera body yang terdapat Face recognition untuk memunculkan data-data orang dalam pantauan yang berada dilapangan. Hal ini mempermudah saat menghadapi tantangan dan ancaman yang terjadi,” kata Kapolri.
Penggunaan kamera statis yang ada camera body dan yang diberikan fasilitas Face recognition sehingga kemudian dari awal kita sudah mengetahui data dari masyarakat, ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2