Sinergikan Pengawasan Notaris, Ditjen AHU Kemenkumham Gelar Rakor MPN-MKM

Senin, 25 Juli 2022 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BALI – Sebanyak 229 Notaris mengikuti Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Nusa Dua Bali, Minggu (24/7/2022).

Dalam pengantar pembuka Rapat Koordinasi itu, Direktur Perdata Ditjen AHU, Santun Maspari Siregar mengajak MPN-MKN untuk meningkatkan sinergitas peran pengawasan terhadap perilaku notaris.

Menurutnya, saat ini notaris menjadi profesi yang paling disorot terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Santun juga menjelaskan peran dan kepatuhan Notaris sangat berperan penting bagi Indonesia dalam proses Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) untuk menilai tingkat kepatuhan Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme sebagai salah satu syarat untuk menjadi anggota penuh FATF.

Baca Juga :  Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif

“Fakta bahwa TPPU dan TPPT seringkali memanfaatkan jasa notaris dalam menjalankan aksinya,” katanya.

Santun mengingatkan agar notaris jangan terbuai dengan cara-cara praktis dalam melakukan transaksi. Dia menegaskan, agar notaris tetap memperhatikan Kewajiban Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dalam melakukan transaksi dan terus melakukan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigan melalui Aplikasi goAML.

“Notaris jangan takut untuk melaporkan jika mencurigai adanya transaksi yang kurang wajar,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi MPN-MKN kata dia, masih terdapat ketidakseragaman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, pemeriksaan laporan pengaduan masyarakat, pemeriksaan protokol dan penunjukan pemegang protokol Notaris serta pelanggaran pelaksanaan jabatan yang dilakukan oleh Notaris.

Selain itu, proses pemeriksaan Notaris terhadap permintaan pemanggilan/pengambilan fotocopy minuta akta oleh aparat penegak hukum, pemberian pertimbangan terkait penolakan dan persetujuan Notaris serta komposisi unsur keanggotaan pada Majelis Kehormatan Notaris.

Baca Juga :  Nahkoda Baru Muhlis Usman Pimpin PKC PMII Maluku Utara

“Ini harus kita selaraskan, apalagi terhadap penegak hukum lainnya, jangan sampai kita dianggap mempersulit proses penegakan hukum,” tegas Santun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Ahmad Irawan Soroti Pembelian Data oleh BPS, Pertanyakan Kepentingan Negara dan Perlindungan Privasi
Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:34 WIB

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Padamkan Kebakaran di Bukit Pelajar 1

Rabu, 23 April 2025 - 17:12 WIB

Gubernur Kaltim: Akses Jalan Menuju IKN Semakin Lancar, Waktu Tempuh Semakin Singkat

Selasa, 22 April 2025 - 16:37 WIB

Pastikan Kunker Menteri Kehutanan Aman, Tim Jibom Satbrimob Polda Kaltim Sterilisasi Beberapa Lokasi Strategis

Selasa, 22 April 2025 - 16:08 WIB

Rayakan Hari Kartini, Gubernur Kaltim Luncurkan 6 Program Gratispol untuk Rakyat

Selasa, 22 April 2025 - 13:07 WIB

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 April 2025 - 13:04 WIB

Satreskrim Polres PPU Amankan Dua pelaku Pencurian

Selasa, 22 April 2025 - 10:28 WIB

Peringati Hari Kartini, Polresta Balikpapan Gelar Apel dengan Nuansa Tradisional

Selasa, 22 April 2025 - 10:22 WIB

Wakil Kepala BIN Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda Kaltim, Perkuat Sinergi untuk Dukung IKN

Berita Terbaru