Oleh : Ridwan La Ode Bona
(Direktur Eksekutif The Sunan Institute)
Pemilu 2024 sudah didepan mata, tahapan pemilu bahkan sedang berjalan. Lalu bagaimana dengan kesiapan Negara dan perangkat pemilu (KPU, Bawaslu) dalam menyiapkan diri menyambut pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut?. Sebagaimana kita ketahui setiap pemilu menyisakan cerita dan kisah pilu dalam pelaksanaannya. Ini dibuktikan bahwa pada setiap momen pemilu, kritik, protes, saran selalu ditujukan pada lembaga pemilu (KPU Dan Bawaslu) dalam hal pengaturan dan kebijakan pemilu yang diambil selalu menuai polemik atau ketidakpuasan dari masyarakat sebagai pemilih atau pemberi mandat suara rakyat kepada calon pemimpin yang mereka kehendaki.
Polemik ini harusnya tidak terjadi jika sistem kepemiluan sudah tertata rapi atau terjadwal dengan baik. Sehingga setiap masyarakat atau warga Negara yang menginginkan pemilu berjalan baik dengan semangat keadilan dan kedaulatan dapat betul-betul dirasakan semua pihak tanpa terkecuali. Dan jika kita amati satu persatu persoalan yang ada dalam pelaksanaan kepemiluan masih ada beberapa PR yang harus diselesaikan oleh KPU sejak dini yakni salah satunya data pemilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data pemilih sebagaimana kita ketahui bahwa KPU dan Kemendagri sudah bersepakat bahwa pemilu kedepan data pemilih dibuat sistem satu pintu. Artinya sumber data pemilih KPU berdasrkan data dukcapil kemendagri. Menurut dirjend dukcapil kemendagri Zudan Arif Fakrullah bahwa KPU dan ditjend Dukcapil kemendagri sudah memiliki frekuensi yang sama. Dengan adanya satu frekuensi, diharapkan akan memudahkan upaya KPU dan Kemendagri merapikan data penduduk dan data pemilih.
Penulis | : Ridwan La Ode Bona |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya