DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta – Berbagai peristiwa politik kemarin (19/2) menjadi sorotan, di antaranya KPU menghentikan sementara penggunaan Sirekap sampai peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Jakarta oleh Presiden RI Joko Widodo.
KPU akui Sirekap sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku sempat ada penghentian data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Idham, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. Oleh karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Menhan Prabowo sebut RSPPN rumah sakit militer terbesar di Indonesia
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebut Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) di Jalan Veteran Raya, Jakarta, merupakan RS militer terbesar di Indonesia.
Saat acara peresmian RSPPN di lobi utama rumah sakit, Jakarta, Senin, Prabowo melaporkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo rumah sakit militer itu memiliki layanan kesehatan yang lengkap berikut fasilitas dan alat-alat yang juga modern.
Jokowi sebut pertemuan dengan Surya Paloh untuk jadi “jembatan”
Presiden Joko Widodo menyebut pertemuannya dengan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (18/2), untuk menjadi “jembatan” atau menjembatani sesuatu.
“Ini baru awal-awal. Nanti kalau sudah final nanti kami sampaikan. Tapi itu sebetulnya saya itu hanya menjadi ‘jembatan’, yang paling penting kan nanti partai-partai lah,” ujar Jokowi usai peresmian RS Pusat Pertahanan Negara Panglima Besar Jenderal Soedirman dan 20 rumah sakit TNI, di Jakarta, Senin.
KPU klaim salah input Sirekap karena kesalahan manusia dan sistem
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena kesalahan manusia (human error) hingga kesalahan sistem.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap
Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).
Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : ANTARA |