Siti Rahila Menepis Adanya Hubungan Asmara Antara Korban dan Terduga Pelaku Pembunuhan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Siti Rahilah (55) yang merupakan ibu kandung dari Yenni Agustina Pahutar (25) korban pembunuhan, menepis adanya hubungan asmara, antara korban dengan tersangka AP yang beredar dalam pemberitaan media online belum lama ini.

Pasalnya, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada (25/9/2023) diareal perkebunan tebu PTPN II Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu. Diduga AP mengiming- imingi pekerjaan yang tak kunjung diterima korban yang diduga sudah memberikan uang ‘pelicin’ kepada AP, untuk dipekerjakan ke salah satu pabrik.

“Saya menolak keterangan pelaku dalam pemberitaan media online,” ungkap Siti, saat didampingi penasahat hukumnya, pada Selasa (3/10/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, korban kenal dengan tersangka AP pada masa SMA, setelah lulus tidak pernah berkomunikasi sampai korban lulus kuliah.

“Sekitar satu bulan yang lalu, barulah korban dan tersangka AP kembali berkomunikasi terkait tawaran lowongan pekerjaan untuk korban. Korban pernah meminta kepada tersangka (AP) untuk segera mengembalikan uangnya, dan jika tidak dikembalikan korban akan mencari tau keberadaan rumah AP,” kengang Siti Rahilah, yang merupakan ibu kandung korban.

Diketahui peristiwa kejadian tindak pidana pembunuhan atas nama korban, Yenni Agustina Pahutar (25) warga Dusun III Agung Sari, Desa jati Sari Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat, yang mayatnya ditemukan warga yang saat itu sedang mencari rumput untuk ternak, pada tanggal 26 september 2023 di areal perkebun tebu PTPN II Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli serdang .

Baca Juga :  Diduga Buang Limbah ke Aliran Sungai, Manager PKS Sawit Seberang Terkesan Bungkam Saat di Konfirmasi

Dalam keterangan, Siti Rahila yang merupakan ibu korban memyampaikan,
pada Senin 25 September 2023, sekira Pukul 14.00 WIB. korban meminta ijin pergi ke Kecamatan Stabat, guna mengeprint surat lamaran kerja dengan mengendarai sepeda motor merk Honda no pol 3772 BE.

Dikarena sudah sore anaknya belum pulang, sekira Pukul 17.00 WIB, ibu korban menghubungi polsel korban. Dan saat itu korban pun mengangkat polselnya, yang mana pada saat itu ibu korban menanyakan kepada korban. Sudah sore kok belum pulang ??.

“Korban pun menjawab. Sedang menunggu orang untuk meminta agar uang korban dikembalikan. Namun disela-sela pembicaraan ibu korban dengan korban, tiba- tiba terdengar suara laki-laki yang sepertinya berada disebelah korban,”ketus Siti sembari menirukan ucapan korban.

Menurut Siti lanjutnya, dimana saat itu seorang pria inisial AP (23 ) warga Dusun II  Gang Jati, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat tersebut mengatakan kepada ibu korban. Jika saat itu kondisi sedang hujan lebat, dan korban bersama tersangka AP tersebut sedang berteduh. Namun ibu korban tetap meminta agar korban memakai mantel dan segera pulang.

Karena hingga Pukul 18.00 WIB, korban belum juga pulang. Ia (ibu korban) kembali mengubungi ponsel korban, namun pada saat itu ponsel korban di rijek. Kemudian sekira Pukul 19.00 hingga Pukul 20.00 WIB, Ia kembali menghubungi ponsel korban, namun kembali dirijek.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rakor Penanggulangan Bencana

“Sekira Pukul 21.00 WIB. Saya dihubungi oleh tersangka AP, dengan nomor ponsel yang tidak kenal, dan saat itu tersangka AP mengatakan, jika korban sudah pulang sekitar Pukul 17.00 WIB, dijemput abang korban. Sedangkan tersangka AP mengaku ditinggal dijalan oleh korban,” ujar Siti saat itu dengan menirukan ucapan AP.

Tidak sampai disitu, Siti Rahila ibu korban merasa menaruh kecurigaan. Karena tersangka AP berbicara terbatah-batah, dan saat itu juga abang korban sedang bekerja sehingga tidak mungkin menjemput korban.

Dikarena terus menerus Ia (ibu korban) bertanya kepada tersangka AP tentang keberadaan korban. Kemudian tersangka AP langsung memutuskan komunikasi dengan ibu korban, dan saat itu baik polsel korban dan tersangka tersebut dihubungi selalui di rijek.

Selanjutnya dalam keterangannya, Siti Rahilah yang merupakan ibu korban menyampaikan pada 26 September 2023 lalu. Ia berusaha mencari keberadaan tersangka AP, namun tidak lama kemudian keluarga korban memperoleh informasi ditemukan mayat perempuan areal perkebun tebu PTPN II Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli serdang.

Atas informasi tersebut keluarga korban menuju kelokasi. Setelah sampai dilokasi dan melihat ternyata benar mayat yang ditemukan tersebut merupakan Yenni.

“Atas kejadian tersebut, kami membuat pengaduan ke Kepolisian Resort Binjai
dengan Laporan Polisi No.STTLP/483/IX/2023/SPKT /POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 September 2023,” tuturnya.

Mengawal Penegak Hukum Hingga ke Pengadilan

Baca Juga :  Outbound Kepala Desa di Langkat ke Berastagi Terkesan Mencari Keuntungan Oknum Tertentu

Atas peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut, Nurayadi Nur lubis. SH. Cpm, beserta tim selaku penasehat hukum akan mengawal proses penegakan hukum baik di tingkat penyidikan sampai dengan pemeriksaan di pengadilan.

” Akan mengawal proses penegakan hukum hingga ke pengadilan. Berdasarkan informasi sementara yang didapat, korban dibunuh secara sadis karena terdapat luka sayatan dikedua pergelangan tangan korban dan terdapat luka memar dibagian kening hingga paha sebelah kanan,” ungkap Nurayadi didampingi Agus Setiawan SH dan tim penasehat hukum lainnya.

Sedangkan menurut Dedi Kurniawan SH, dalam hal perkara ini hendaknya segala bentuk informasi , bukti dan fakta-fakta dilokasi harus dikumpulkan. Agar dapat ditemukan secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan karena hal ini sangat penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan nantinya.

“Kita mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian yang responsif menerima pengaduan orangtua korban sampai tersangka berhasil ditangkap. Dan berharap agar tersangka dapat disangkakan pasal yang tepat sesuai dengan tindakannya,” ungkap Dedy, yang juga penasehat hukum korban.

Ditempat terpisah, menanggapi tindak lanjut peristiwa tindak pidana pembunuhan atas nama korban Yenni Agustina Pahutar (25) terhadap pelaku inisial AP yang terjadi pada (25/9) lalu. Kasi Humas Polresta Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan pelaku sudah ditangkap dan diproses penyidikan.

“Pelaku sudah ditangkap dan kini dalam proses penyidikan Polresta Binjai,”ungkap Kasi Humas, Iptu Riswansyah, pada Rabu (4/10) sore. (Teguh/Tim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 10:13 WIB

POLISI “ETAM”NYA KAPOLDA KALTIM BRIGJEN POL ENDAR PRIANTORO, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:46 WIB

Polres PPU Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Balikpapan: Kodam VI/Mulawarman Serahkan Hasil Pembangunan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB