Benar atau Tidak skandal asmara berujung intimidasi dan pengancaman yang dilaporkan Rifa Handayani (RH) pada seseorang berinisial AH sebagaimana dalam keterangan persnya RH sudah masuk pada ranah hukum. RH sudah membuat aduan laporan pidana ke POLRI dan meminta perlindungan hukum pada KOMNAS HAM. POLRI dibawah kepemimpinan Jenderal Sigit nampaknya punya komitmen yang kuat untuk membersihkan POLRI dari diskriminasi pelayanan dan penegakan hukum. Publik dalam beberapa hasil survei sangat miris melihat dan antipati dengan pelayanan dan penegakan hukum POLRI, hal ini sebabnya karena praktek berbagai ketidakadilan yang dirasakan masarakat ketika membuat aduan laporannya ke POLRI. Selain tidak mendapatkan pelayanan yang baik, ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini juga yang dicemaskan RH dalam keterangan persnya. Skandal asmara Rifa Handayani (RH) dengan seseorang berinisial AH diakui RH dalam keterangan persnya. Dan sosok AH yang dimaksud RH adalah diduga kuat adalah ketua Umum Golkar (sesuai keterangan RH pada berbagai media).
Bahwa laporan RH dalam delik intimidasi dan ancaman UUITE menjadi momentum yang tepat bagi POLRI untuk menunjukan komitmennya pada reformasi penegakan hukum, apakah benar kecurigaan masyarakat bahwa hukum *tajam kebawah* dan *tumpul keatas* benar adanya atau hanya tuduhan belaka. Tentu saja kita semua akan menunggu bagaimana sikap POLRI dalam penegakan hukum khususnya pada laporan RH pada AH dan YA yang diduga mengintimidasi dan mengancam dirinya.
Terlepas dari apapun sudut pandang masing-masing orang, skandal ini sudah mencuap dan masuk menjadi pembicaraan diruang publik, meskipun sifatnya pribadi dan sudah menjadi tugas penegak hukum, tetapi tentu saja jika benar yang dimaksud RH dalam laporannya adalah seseorang berinisial AH adalah benar AH sebutan akrab Ketua Umum Partai Golkar, maka konsen publik umumnya dan khususnya Badan Kehormatan, Dewan Etik DPP Golkar menjadi penting. Sekali lagi jika benar dugaan saya yang dilaporkan dan diceritakan RH adalah AH dalam hal ini selaku ketua umum Golkar dan juga selaku Menko Ekonomi Kabinet Jokowi. Maka punya efek langsung pada Golkar. Sebab AH yang dituduh RH adalah inisial nama yang dikenal juga sebagai ketua umum Golkar dan Calon Presiden Partai Golkar 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekali lagi jika benar AH yang dimaksudkan RH dan sebagaimana pemberitaan kebanyakan media adalah AH inisial Ketua Umum Golkar, maka bagi partai Golkar, skandal asmara dan laporan RH ini terlepas benar atau tidak secara hukum, secara politik Partai Golkar harus bersikap. Ada dua hal penting bagi Golkar, *pertama*, jika benar Tuduhan RH pada AH adalah AH inisial ketua umum Golkar sebagaimana dalam laporannya ke POLRI yang diberitakan banyak media, maka Dewan kehormatan, dewan etik dan dewan pembina partai Golkar harus segera membentuk tim untuk memanggil dan meminta klarifikasi AH atas laporan RH. Karena ini masuk dalam kacamata pelanggaran etik dan moral serta kepantasan bagi seseorang yang menjadi public figur Golkar dalam hal ini selaku Ketua Umum. *Kedua*, Partai Golkar harus mendesak AH untuk mengklarifikasi tuduhan Rifa Hanyani dihadapan publik, agar publik tidak tersesat dalam sudut pandang RH semata. Sebab kebenaran sosial jauh lebih cepat bergerak dan mengalahkan opini kebenaran hukum materil.
Tulisan ini tidak menuduh apalagi menganggap AH dalam hal ini selaku ketua Umum Golkar. Prasangka dalam tulisan ini bersumber dari laporan dan keterangan persnya RH. Saya lebih pada menyampaikan pandangan politik untuk kepentingan Golkar, jika memang benar AH yang dimaksudkan RH dalam keterangan pers maupun laorannya ke POLRI adalah AH sebutan inisial Ketua Umum Golkar. Maka sudah tentu bagi Golkar ini beban politik baru yang akan dipikulnya. Efeknya akan menurunkan elektabilitas Golkar menjadi lebih parah lagi. Oleh karena itu Golkar harus bersikap sekali lagi. Golkar berkepentingan pada proses politik etiknya, sedangkan ranah hukum menjadi tugas POLRI selaku penegak hukum. Kami kader Golkar menanti proses yang tranparan tanpa pandang bulu, menghadirkan suatu kepastian sebagai suatu sikap konsisten POLRi dalam menegakan hukum tanpa pandang bulu. POLRI harus memanggil dan memeriksa AH dan YA yang dilaporkan oleh RH untuk sebuah kepastian hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2