SKDR : Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah Di DKI Jakarta

Minggu, 21 November 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Serikat Kesadaran Daulat Rakyat (SKDR) mengeluarkan kembali pernyataan sikapnya terhadap “Pemberantasan Mafia Tanah” yang merupakan komitmen bersama organisasi dalam upaya membangun kesadaran atas hak-hak masyarakat sipil yang selama ini terabaikan, terampas dan tersingkirkan digerus oleh dominasi issue kepentingan kekuasaan ataupun kerakusan para elite pemilik modal.

Pasca pendampingan, beberapa ahli waris, bersama advokat probono (kuasa hukum) korban mafia tanah yang terjadi diwilayah DKI JAKARTA, diterima langsung oleh Wakil Gubernur DKI JAKARTA, Ahmad Riza Patria pada 18 November malam, dikediaman rumah dinasnya, Rizal ebiet selaku Koordinator* Serikat Kesadaran Daulat Rakyat (SKDR) menyatakan bahwa dirinya mendapat laporan informasi dari masyarakat terhadap adanya dugaan praktek-praktek korupsi dan persengkongkolan jahat para mafia tanah yang diduga melibatkan banyak oknum birokrasi, mereka yang bekerjasama dengan pemodal, calo tanah dan beberapa oknum pengacara hitam.

“Kami investigasi, kami kaji mendalam dan menduga kuat ada bekingan dari oknum aparat penegak hukum, yang diduga suka bermain mata, membuat skenario jahat dengan para mafia tanah” ujarnya.

“Dalam salah satu kasus misalnya, Kami menemukan adanya dugaan, indikasi korupsi dalam praktek pencairan uang di dinas Damkar DKI Jakarta, dalam pembebasan tanah rakyat diwilayah jakarta timur, karena salah satu dari ahli waris pemilik tanah, yang kami dampingi menyatakan, bahwa mereka tidak ada mendapatkan satusenpun uang yang diterimanya dari hasil pembayaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Damkar, dimasa periode lalu, dan kami bertanya dimana dan kemana serta siapa yang menerima uang pembayaran puluhan milyar tersebut?? Inilah misteri dan kotak pandora yang harus dibongkar!” Ucap ebiet, dalam keterangan persnya, Sabtu ( 20/11/2021).

Lanjutnya lagi, “ini tugas bersama kita, dan Alhamdulillah, Bapak Wagub A. Riza Patria ternyata mempunyai komitmen yang kuat dan memberikan perhatian yang serius, terhadap masalah mafia tanah ini, apalagi sudah saatnya keberpihakan pemerintah itu harus lebih diutamakan kepada warganya yang telah lama tertindas, dan mendapatkan hak sepenuhnya, dan tentunya perlindungan serta mendapat keadilan yang semestinya.”

Baca Juga :  Capt Ali Ibrahim Target 2024 Tidore Zero Stunting.

Diwaktu bersamaan, Mukmin, SH, pengacara muda yang ikut dalam tim advokasi warga ini menyatakan, “Selain juga kami menemukan berbagai dugaan pemalsuan surat maupun tanda tangan yang diduga dilakukan oleh para mafia tanah, Juga ada dugaan praktek pemalsuan tanda tangan dilakukan atas nama salah satu Ahli Waris dan oknum pejabat dinas Damkar DKI Jakarta, maupun pemalsuan yang diduga dilakukan oknum Pengacara hitam, ini jika terbukti, jelas akan mencoreng kredibilitas profesi para lawyer”.

Dan tambahnya lagi, “Kami tengah melakukan upaya mengurai persoalan, Bahwa dengan seluruh permasalah ini, kami berencana hari Senin tanggal 22 November 2021 akan melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, tapi terlebih dahulu kami menemui Bambang Widjojanto, selaku Koordinator Hukum Pemda DKI Jakarta menyampaikan persoalan yang diduga melibatkan oknum birokrasi Pemda DKI Jakarta. Saya melihat ada unsur perbuatan melawan hukum dari persoalan tersebut sudah diterpenuhi, karena jelas ada pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh para pihak yang terlibat maupun itu ahli waris yang terlibat kesepakatan bersama dengan pendana yang secara langsung disaksikan Dinas DAMKAR (Kepala Dinas) maupun (Kuasa Pengguna Anggaran-KPA) Dinas DAMKAR DKI Jakarta.” ujar Mukmin.

Baca Juga :  Sambangi Ketua DPD RI, POSNU Minta LaNyalla Jadi Pembina

Dukungan pun diberikan oleh Ketua KP3 (komite Pendukung Presisi Polri ), Ade Adriansyah Utama, SH. Kepada Polri khususnya dan semua aparat penegak hukum pada umumnya seperti kejaksaan bahkan KPK kalau perlu untuk segera melakukan tindakan tegas membongkar dan memenjarakan para mafia tanah dan antek-anteknya.

Karena berdasar pengalaman pribadi, dirinya juga secara kebetulan menemukan fakta, dari beberapa nama pelaku yang terlibat di beberapa kasus di luar Jakarta seperti Bogor, Jawa barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

GAMKI Halsel, Ajak Umat Nasrani Hormati Keluarga Muslim Selama Bulan Suci Ramadhan
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, Kolom Abu Teramati Setinggi 1.500 Meter
Sore Nanti, Kemenag Ternate Pantau Hilal di Menara Afe Taduma
Pemicu Kebakaran Menghanguskan Tiga Unit Rumah , Bermula dari Mesin Alkon Milik PT. Sinergi 
Warkop Halsel, Sukses Gelar Dialog Publik 
Kemenkumham Maluku Utara, dan Pemkab Taliabu Gelar Raperda RT/RW 
Polres Halsel, Diduga Lindungi Penjualan Kayu Ilegal
Ketua Cabang PMII, Jakarta Selatan Desak Kejari Ternate Tahan Pelaku Lakalantas 

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:31 WIB

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Dapur di Fakfak Terpantau Stabil

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:18 WIB

Bupati Fakfak Terpilih Samaun Dahlan Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:07 WIB

Generasi Muda Melek Digital! OMK St. Pilipus Neri Sorong Adakan Pelatihan Konten Positif

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:56 WIB

Perayaan HUT Kota Sorong Ke-25, Sederhana namun Penuh Makna

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:23 WIB

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:39 WIB

Kapolres Teluk Bintuni Serahkan 100 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:36 WIB

Pemilik Hak Ulayat Fakfak Buka Palang Pipa Air Setelah Mediasi dengan Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:02 WIB

Pengadilan Negeri Bintuni Diharapkan Terbentuk untuk Memudahkan Akses Hukum

Berita Terbaru

Berita

PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:22 WIB