Dengan dalih pendana dan Surat Kuasa bekerja sama untuk menguasai. Anehnya tidak pernah tersentuh dan saat di laporkan pun tidak pernah dapat dihadirkan.
Saat nama-nama itu ditemukan di kasus Damkar, makin kuat lah dugaan keterlibatan mereka, bekerja sama antar oknum Pemda dan para pihak, untuk itu menurut Abah Panggilan Ade Adriansyah, Kami mendukung komitmen dan perintah Presiden kepada Kapolri dan kejaksaan, agar memerangi mafia siapapun yang terlibat, bahkan Ade menyatakan siap mendampingi warga secara total karena ingin membuktikan bahwa pola permainan gugat menggugat itu adalah permainan dan cara mafia menutupi perbuatan jahatnya, dilihat dari sejarah perjalanan dan ditemuan terakhirnya, ada oknum pengacara hitam bekerja sama dengan mafia tanah dan ahli waris untuk memalsukan gugatan dan kuasa, tanpa persetujuan.
Ia menandaskan, “Langkah awalnya adalah dengan Polisi, jaksa, KPK, dan pihak hukum terkait, harus memulainya dengan periksa terlebih dulu ahli waris secara detail.”Tutup ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diwaktu terpisah, Menurut Andi Syafrani, SH.,MH. (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia) yang pernah menjadi salahsatu Team Kuasa Hukum Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres yang lalu menyatakan,
“Bahwa beranjak dari kasus ini akan menguji komitmen para penegak hukum dimaksud, Satgas Mafia Tanah dalam hal ini terutama Polri dan Jaksa Agung RI, Mereka harus responsif, untuk segera menindak lanjutnya dikarenakan unsur-unsur pidana atau perbuatan hukumnya terpenuhi. Selama ada perbuatan melawan hukum, Polri dan Kejaksaan Agung RI segera mengambil tindakan. Siapapun yang terlibat dan turut serta adalah bagian dari mafia, tidak terlepas jika ada unsur masyarakat atau ahli waris yang bekerja sama dengan oknum pendana mafia tanah.”
Karena dugaan Korupsi dan dugaan praktek mafia tanah yang saat ini sebagai prioritas yang akan diberantas oleh berbagai Lembaga Penegak Hukum sebagaimana yang gencar di suarakan dimedia akhir-akhir ini.
Maka dengan didorongnya laporan pidana dan temuan korupsi diyakini dan berharap dapat membantu pemerintah pusat dan daerah memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Kembalikan hak rakyat, kembalikan uang negara, tngkap mafia tanah dan oknum yang terlibat, Siapapun termasuk jika melibatkan unsur ahli waris atau masyarakat yang menjadi kaki tangan mafia tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2