SKDR : Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah Di DKI Jakarta

Minggu, 21 November 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan dalih pendana dan Surat Kuasa bekerja sama untuk menguasai. Anehnya tidak pernah tersentuh dan saat di laporkan pun tidak pernah dapat dihadirkan.

Saat nama-nama itu ditemukan di kasus Damkar, makin kuat lah dugaan keterlibatan mereka, bekerja sama antar oknum Pemda dan para pihak, untuk itu menurut Abah Panggilan Ade Adriansyah, Kami mendukung komitmen dan perintah Presiden kepada Kapolri dan kejaksaan, agar memerangi mafia siapapun yang terlibat, bahkan Ade menyatakan siap mendampingi warga secara total karena ingin membuktikan bahwa pola permainan gugat menggugat itu adalah permainan dan cara mafia menutupi perbuatan jahatnya, dilihat dari sejarah perjalanan dan ditemuan terakhirnya, ada oknum pengacara hitam bekerja sama dengan mafia tanah dan ahli waris untuk memalsukan gugatan dan kuasa, tanpa persetujuan.

Baca Juga :  KPU Langkat Gelar Coffe Morning Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024 Bersama Wartawan

Ia menandaskan, “Langkah awalnya adalah dengan Polisi, jaksa, KPK, dan pihak hukum terkait, harus memulainya dengan periksa terlebih dulu ahli waris secara detail.”Tutup ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diwaktu terpisah, Menurut Andi Syafrani, SH.,MH. (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia) yang pernah menjadi salahsatu Team Kuasa Hukum Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres yang lalu menyatakan,

“Bahwa beranjak dari kasus ini akan menguji komitmen para penegak hukum dimaksud, Satgas Mafia Tanah dalam hal ini terutama Polri dan Jaksa Agung RI, Mereka harus responsif, untuk segera menindak lanjutnya dikarenakan unsur-unsur pidana atau perbuatan hukumnya terpenuhi. Selama ada perbuatan melawan hukum, Polri dan Kejaksaan Agung RI segera mengambil tindakan. Siapapun yang terlibat dan turut serta adalah bagian dari mafia, tidak terlepas jika ada unsur masyarakat atau ahli waris yang bekerja sama dengan oknum pendana mafia tanah.”

Baca Juga :  Luar Biasa! Pemkot Tidore Kepulauan Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

Karena dugaan Korupsi dan dugaan praktek mafia tanah yang saat ini sebagai prioritas yang akan diberantas oleh berbagai Lembaga Penegak Hukum sebagaimana yang gencar di suarakan dimedia akhir-akhir ini.

Maka dengan didorongnya laporan pidana dan temuan korupsi diyakini dan berharap dapat membantu pemerintah pusat dan daerah memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kembalikan hak rakyat, kembalikan uang negara, tngkap mafia tanah dan oknum yang terlibat, Siapapun termasuk jika melibatkan unsur ahli waris atau masyarakat yang menjadi kaki tangan mafia tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

GAMKI Halsel, Ajak Umat Nasrani Hormati Keluarga Muslim Selama Bulan Suci Ramadhan
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, Kolom Abu Teramati Setinggi 1.500 Meter
Sore Nanti, Kemenag Ternate Pantau Hilal di Menara Afe Taduma
Pemicu Kebakaran Menghanguskan Tiga Unit Rumah , Bermula dari Mesin Alkon Milik PT. Sinergi 
Warkop Halsel, Sukses Gelar Dialog Publik 
Kemenkumham Maluku Utara, dan Pemkab Taliabu Gelar Raperda RT/RW 
Polres Halsel, Diduga Lindungi Penjualan Kayu Ilegal
Ketua Cabang PMII, Jakarta Selatan Desak Kejari Ternate Tahan Pelaku Lakalantas 

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:31 WIB

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Dapur di Fakfak Terpantau Stabil

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:18 WIB

Bupati Fakfak Terpilih Samaun Dahlan Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:07 WIB

Generasi Muda Melek Digital! OMK St. Pilipus Neri Sorong Adakan Pelatihan Konten Positif

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:56 WIB

Perayaan HUT Kota Sorong Ke-25, Sederhana namun Penuh Makna

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:23 WIB

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:39 WIB

Kapolres Teluk Bintuni Serahkan 100 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:36 WIB

Pemilik Hak Ulayat Fakfak Buka Palang Pipa Air Setelah Mediasi dengan Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:02 WIB

Pengadilan Negeri Bintuni Diharapkan Terbentuk untuk Memudahkan Akses Hukum

Berita Terbaru

Berita

PP AMMDI Beraudiensi Kemenko KumHam Imipas

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:22 WIB