SKK Bermasalah, Laki Desak ULP Tidore Batalkan, Tender Ulang Proyek

Minggu, 22 Mei 2022 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat(PUPR) menjumpai adanya ketersediaan tenaga kerja yang merangkap dilakukan oleh beberapa pelaku usaha jasa konstruksi.

Temuan itupun diketahui, selepas beredarnya surat diedarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pertanggal 28 april tahun  2022 akhir itu.

Didalam surat itu menjelaskan, Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU) dijumpai  merangkap alias lebih dari satu badan usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun selain itu,  hal demikian juga terjadi pada penanggung jawab badan usaha (PJBU), itupun diketahui merangkap lebih dari satu badan usaha.

Lantas dengan adanya menguatnya temuan tersebut akhirnya harus membuat Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi ( Laki) Provinsi Maluku Utara, Adenan Ajud, angkat suara.

Baca Juga :  Pemkot Ternate Siapkan Skenario Penyesuaian Belanja 2025 Sesuai Instruksi Presiden

Adenan menyebutkan, dibalik temuan tersebut ada dugaan saling pinjam Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dipraktekkan oleh  Perusahan jasa konstruksi.

“Hal ini pula menandakan penyedia atau badan usaha motivasinya hanya sekadar  memburu keuntungan, keberadaan tenaga ahlinya hanya berupa isian kualifikasi saja (rekayasa), tapi ketika  di lapangan tidak ada,” Ujarnya ketika dihubungi Detik Indonesia, Sabtu, (21/5/22)

Padahal setahu-nya  didalam Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 5 Tahun 2021 mengenai pemenuhan tenaga kerja konstruksi badan usaha, melarang keras merangkap jabatan pada badan usaha lainnya, lanjutnya, apabila ditemukan demikian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rahmat Wijaya
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Wakil Gubernur dan Ketua TP-PKK Maluku Utara Disambut Hangat di Ternate
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB