Soal Anggaran Kegiatan MTQ 2022, Kabag Kesra: No Komen

Rabu, 16 Maret 2022 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Peserta Kegiatan MTQ

Foto Peserta Kegiatan MTQ

DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Idham Umamit, diduga telah mempermainkan Anggaran yang digunakan untuk Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-IX Di Kabupaten Kepsul.

Pasalnya, Idham saat di wawancarai awak media, Selasa, (15/03/2022) kemarin, menolak memberi keterangan apapun soal Anggaran kegiatan MTQ. Tentunya dengan sikap ini, Idham diduga tidak bersedia memberikan informasi kepada Publik, sebagaimana yang telah dituangkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kalau urusan Anggaran ini katong (kita, red) cerita ini dia agak panjang, ini sistemnya seng (tidak,red) bisa cerita begini karena dari semua proses yang katong laksanakan itu dia so pakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ungkap Idham.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor : Harris
Sumber : Idham Umamit

Berita Terkait

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru