DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Idham Umamit, diduga telah mempermainkan Anggaran yang digunakan untuk Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-IX Di Kabupaten Kepsul.
Pasalnya, Idham saat di wawancarai awak media, Selasa, (15/03/2022) kemarin, menolak memberi keterangan apapun soal Anggaran kegiatan MTQ. Tentunya dengan sikap ini, Idham diduga tidak bersedia memberikan informasi kepada Publik, sebagaimana yang telah dituangkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kalau urusan Anggaran ini katong (kita, red) cerita ini dia agak panjang, ini sistemnya seng (tidak,red) bisa cerita begini karena dari semua proses yang katong laksanakan itu dia so pakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ungkap Idham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Saf |
Editor | : Harris |
Sumber | : Idham Umamit |
Halaman : 1 2 Selanjutnya