Apakah ada upaya hukum untuk memulihkan nama baik? Ditanya demikian, Ibu nana lebih memilih bertawakal daripada harus menempuh jalur hukum.
“Soal masyarakat mau percaya atau tidak bagi saya tidak masalah, karena yang pasti saya tidak pernah seret nama Wakil Walikota dalam masalah ini, karena memang saya tidak pernah dengar dan tidak tau soal itu” pungkasnya.
Selain nama Ibu Nana, yang diseret Pemilik Kedai Jojobo sebagai sumber Informasi yang mengatasnamakan Keluarga Wakil Walikota akan menggantikan Lapak yang digunakan Pemilik jojobo, Ibu dari Orang Tua Pemilik Kedai Jojobo yang diketahui bernama Ci Ode, juga menyebut informasi yang didengarnya itu, juga langsung dari Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun setelah dikonfirmasi Walikota membantah atas pernyataan tersebut, bahkan menurut Walikota, dirinya saat itu sangat kesal dan menyampaikan rasa kekecewaannya kepada Pemilik Jojobo, karena dianggap telah menyulitkan konsumen soal harga, di saat momentum Sail Tidore berlangsung. (Amat)
Penulis | : Rahmat |
Editor | : Saf |
Sumber | : Andi Kirana |
Halaman : 1 2