DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Seorang oknum Wartawan, Rachman Latuconsina yang melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Ridwan Buamona, ke Polres Kepsul atas dugaan tindak pidana pengancaman dan persekusi tidak mau berdamai.
“Tidak akan berdamai, sampai maut menjemput atau sampai kiamat sekalipun, biar proses hukum terus berjalan, dan biar Dewi Hukum tidak membuka mata dan tetap menebaskan pedang keadilannya untuk menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar,” kata Rahman, kepada media ini usai dipanggil penyidik Polres Kepsul, Senin (21/05/2023) kemarin.
Dikatakan Rachman, dirinya tidak membenci Kadis DLHKP, Ridwan Buamona, tapi yang dibenci adalah perbuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prilaku yang bar-bar, brutal dan tidak dibenarkan ini tidak menjumpai yang lain, cukup saya beserta istri dan anak saya saja yang merasakan, maka aktor intelektualnya harus diberi efek jera, agar dikemudian hari tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,” tegas Rahman.
Penulis | : SAF |
Editor | : TIM |
Sumber | : Rachman Latuconsina |
Halaman : 1 2 Selanjutnya