Rahman yang juga Wartawan RadarKota, Biro Kepulauan Sula itu menjelaskan usai dipanggil penyidik untuk diberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasus ini juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah memproses kasus ini. Ia berharap kasus ini proses penyelidikan atau jika kemudian bisa masuk ke tahap penyidikan bisa berjalan secara Objectif.
”Saya menghormati penyidikan di Polres Kepsul, saya tidak berharap dibantu atau dikasihani dalam proses hukum ini, yang saya harapkan penegakan supremasi hukum dalam kasus ini bisa berjalan dengan baik, objectif serta tidak pandang bulu,” cetusnya.
Diketahui, Ridwan Buamona pejabat Pemda Sula yang dilaporkan Rahman pada Februari 2023, diduga merupakan dalang penyerbuan ratusan petugas kebersihan di kos-kosan dan melakukan serangkaian tindakan persekusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan ini dilakukan karena Ridwan merasa tidak puas atas pemberitaan RadarKota yang menyudutkan kinerjanya, kasus ini sendiri tengah ditangani jajaran penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Polres Kepsul.
Penulis | : SAF |
Editor | : TIM |
Sumber | : Rachman Latuconsina |
Halaman : 1 2