Soal Ekspor Nikel Ilegal Ke Cina, Ini Pesan Bahlil Lahadalia

Senin, 3 Juli 2023 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM ) Bahlil Lahadalia (detikindonesia.co.id)

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM ) Bahlil Lahadalia (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak mengetahui.

“Pemerintah tidak tahu sama sekali (soal ekspor nikel ilegal ke China). Kami sama sekali tidak tahu, jujur!” ungkap Bahlil kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Ia mengatakan, jika memang terjadi penyelundupan, maka dirinya meminta agar pelaku diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengingatkan, pemerintah resmi menerapkan larangan ekspor nikel sejak tahun 2019 lalu, yang secara resmi berlaku Januari 2020.

“Karena kami sudah sepakat untuk melarang ekspor itu sejak Desember, sebenarnya Oktober 2019, kemudian legal formalnya itu dilakukan di Januari 2020. Kalau masih ada yang seperti itu, proses saja secara hukum! Negara ini kan negara hukum, nggak boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Mengejutkan, PKS Resmi Dukung Bobby di Pilgub Sumut 2024

Sebelumnya, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di China dari Indonesia sepanjang 2021-2022.

“Data ini sumbernya dari bea cukai China,” ujar Dian.

Meski begitu, Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Menutup POPMAL IV di Kota Ambon

“Artinya masih ada kebocoran disini. Ada kerja sama banyak pihak kok masih bocor. KPK punya kajian juga, di kami kalau ujungnya penindakan harus ada unsur korupsinya,” ucap Dian.

Pada kasus ini juga, anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah mengambil langkah tegas terkait dugaan ekspor bijih nikel ilegal tersebut.

“Perlu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor nikel ilegal dengan perkiraan nilai Rp14,5 triliun tersebut,” tandas Mulyanto.

Terlebih, kata dia, secara aturan harusnya ekspor ilegal itu tidak mungkin terjadi. Terlebih, banyak pihak yang melakukan pengawasan mulai dari Bakamla, Bea Cukai, Pol Air dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Namun dalam praktiknya aturan tersebut masih dapat diakal-akali sehingga ekspor ilegal nikel masih terjadi. Ini kan perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada main atau pembiaran antara petugas dan eksportir ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, BAPPERIDA Gelar Acara Rembuk Stunting Kota Tidore Kepulauan 2024

Sebelumnya, KPK menerima informasi adanya dugaan ekspor 5 juta ton bijih nikel ilegal ke China yang diduga telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : FORUMPUBLIK

Berita Terkait

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Menteri Bahlil Bersih-bersih Mafia LPG, Ketum AMMDI: Ini Langkah Brilian

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB

Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Dirut Perum Bulog, Wahyu Suparyono membahas program kerja anggaran tahun 2025 pada Selasa (4/2/2025)

Nasional

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:43 WIB