Soal Gugatan Presidential Threshold ke MK, Ketua DPD RI: Bagian dari Kemenangan Rakyat Lawan Oligarki

Minggu, 26 Juni 2022 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan gugatan DPD RI ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bagian dari perjuangan rakyat melawan oligarki. Karena tanpa PT, rakyat bisa punya banyak pilihan calon pemimpin nasional.

Dikatakan LaNyalla, ketegasan sikapnya dalam memperjuangkan penghapusan PT bukan untuk kepentingan pribadinya mencalonkan diri menjadi Presiden, namun sebagai bagian dari upaya mengembalikan kedaulatan rakyat.

“Saya tegaskan di sini, demi Allah SWT, saya tidak akan selamat dunia akhirat, jika saya meminta-minta jabatan Presiden. Karena itu urusan takdir. Jika Allah memberikan amanah kepada saya, saya siap menerima untuk mempercepat mengembalikan kedaulatan rakyat,” tukas LaNyalla pada diskusi publik yang digelar Komite Peduli Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/6/2022).

Karena itu ia meminta MK jernih dan tegas menjaga konstitusi. Hal itu berkaitan dengan judicial review pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur khusus tentang ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold.

“MK harus berani memutuskan mana yang benar, mana yang salah. MK harus menjaga konstitusi, sebab dalam Pasal 6A UUD 1945 ambang batas pencalonan presiden sama sekali tak diatur,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, tak ada alasan bagi MK untuk mempertahankan Presidential Threshold. Jika dibiarkan, maka MK telah melakukan kesalahan yang fatal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Wafat di Usia 88 Tahun
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Jumat, 18 April 2025 - 15:53 WIB

Bupati Teluk Bintuni Tunjuk Meliaki Dowansiba sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo

Berita Terbaru