DETIKINDONESIA.ID, LHOKSEUMAWE,- Himpunan Mahasiswa Islam cabang Lhokseumawe-Aceh Utara akhirnya bereaksi terkait adanya desakan agar majelis ulama Indonesia (MUI) dibubarkan.
Untuk diketahui, tagar Bubarkan MUI itu imbas dari Ahmad Zain An-Najah terkait dugaan terlibat tindakan terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021). Ahmad Zain An-Najah diketahui merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Untuk itu, HMI menilai jikapun ada personal MUI yang bermasalah bukan lembaga yang harus dibubarkan. “Kami menilai hastag bubarkan MUI yang viral itu tak berdasar, dan terlalu tendensius terhadap lembaga para ulama,”kata Muhammad Fadli, Ketum HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, (21/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Fadli, tidak seharusnya MUI yang harus menjadi kambing hitam dibalik oknum didalamnya yang bermasalah. “Kan pertanggungjawaban nya juga secara pribadi, bahkan yang ditangkap sudah dinonaktifkan, serta polisi juga bilang tidak ada kaitannya dengan MUI,”ucapnya
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya