Soal Pejabat Naik Transportasi Umum, Bahlil: Jangan Ajari Saya Naik Angkutan Umum

Minggu, 2 Februari 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait seruan yang meminta pejabat negara untuk mulai menggunakan transportasi umum.

Seruan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat melalui Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah, Djoko Setijowarno.

Djoko menilai bahwa pejabat negara perlu membiasakan diri menggunakan angkutan umum agar lebih memahami kondisi yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djoko menyebutkan bahwa angkutan umum di Jakarta kini sudah cukup memadai, dengan cakupan layanan mencapai 89,5 persen dari wilayah ibu kota.

Ia menyarankan agar para pejabat mencoba menggunakan transportasi umum setidaknya sekali dalam seminggu.

Baca Juga :  PJ. Gubernur Papua Barat Daya Masih Tetap

Menurutnya, dengan langkah ini, para pejabat akan lebih dekat dengan realitas kehidupan masyarakat dan dapat merasakan langsung kualitas layanan transportasi yang ada.

Menanggapi seruan tersebut, Bahlil Lahadalia memberikan respons yang cukup tegas.

Ia menilai bahwa dirinya tidak perlu diajari cara menggunakan angkutan umum karena sudah sangat akrab dengan transportasi publik sejak masa mudanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak