DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Badan pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Nusron Wahid menyoroti, polemik sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai yang tengah dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK). Golkar meminta agar hakim tak mengesahkan sistem tersebut.
Ketua Bidang Ekonomi DEPINAS SOKSI ini menilai, sistem pemilu coblos partai hanya keinginan elit politik tertentu. “Harapan kita Mahkamah Konstitusi mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, jangan mendengarkan aspirasi dan kehendak elit-elit politik tertentu,” kata Nusron dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (1/6/2023). Waketum PBNU ini mengungkapkan, masyarakat Indonesia sudah punya pengalaman tiga kali pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau pemilu coblos caleg. Hal itu jadi dasar, sekaligus tak ada alasan bagi MK memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
“Kita sudah punya pengalaman, pemilu dengan sistem proporsional terbuka, di pemilu tahun 2009, pemilu tahun 2014, dan pemilu tahun 2019, rakyat merasa diberi kebebasan, dan lebih berkehendak memilih calon yang disukainya dari berbagai partai,” tegas Nusron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, anggota Komisi VI DPR ini berharap, hakim-hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan harapan rakyat tersebut. Dia juga menilai sistem pemilu proporsional tertutup juga menjadi tanda kemunduran demokrasi. “Harapan kami, hakim-hakim di majelis MK mendengarkan harapan rakyat, jangan sampai demokrasi kita kembali mundur, hanya memilih partai sementara rakyat tidak pernah kenal siapa wakil yang mewakilinya,” beber Nusron.
Untuk sikap partai Golkar sendiri, Nusron menjelaskan bahwa, Golkar tetap konsiten mendukung sistem pemilu dengan proporsional terbuka. “Karena itu, Golkar optimis dan berharap supaya pemilu tetap memggunakan (sistem) proporsional terbuka,” tutup Nusron.
Penulis | : TIM |
Editor | : YULI A.H |
Sumber | : GOLKARPEDIA |