Soal Relasi, Robi Idong; Itu Omong Kosonglah, Ini Negara Kesatuan Punya Aturan, Tidak Seenaknya

Rabu, 25 September 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NTT – Calon Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M.Si menilai pentingnya kolaborasi bersama jaringan pusat sebagai kewajiban serta menghindari adanya mekanisme loby-loby yang mengakibatkan ketergantungan politik.

Hal demikian disampaikan oleh mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau yang kerap disapa Robi Idong dalam jumpa pers usai mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka di halaman Kantor KPU Sikka pada Senin, 23/09/2024.

Namun demikian, Roberto Diogo, menyatakan pula untuk memahami mekanisme sistem keuangan negara, termasuk sistem keuangan yang ada di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kata dia, terhadap pentingnya jaringan atau relasi yang dibangun dengan otoritas pusat, justru merupakan sebuah kewajiban bagi pemimpin yang semestinya tidak harus di klaim oleh siapapun, apa lagi sampai mengakui dirinya memiliki jejarinh yang luas.

Baca Juga :  Anak Bungsu Almarhum Djamal Kamarullah Gandeng Lima Pengacara, Laporkan Sultan Bacan 

“Jaringan itu omong kosong lah, ini negara kesatuan yang sudah punya aturan. Jadi, tidak bisa kita kenalan dengan orang kemudian disuruh KKN (Kolusi, Korupsi dan nepotisme, red) dan melanggar hukum untuk memberikan transaksi lebih besar,” terang Robi Idong.

Ia melanjutkan, bahwa negara ini merupakan sebuah negara yang sudah tertib, sehingga soal mengkalim bahwa memiliki sebuah relasi yang kuat hingga ke pusat justru tidak bisa dibenarkan.

“Jadi ini merupakan program, bukan karena punya kenalan kemudian anggaran datang, kan anggaran ini ada isinya mau buat apa,” jelas dia.

Sehingga, ia mengajak agar masyarakat Kabupaten Sikka tidak terpengaruh dengan pengakuan apapun.

“Soal jaringan pusat yang pertama itu adalah kewajiban bagi setiap otonomi daerah, ada 34 urusan wajib dan 8 urusan pilihan dimana semua urusan yang diserahkan ke daerah itu diikuti dengan tranfer pembiayaan. Sehingga tiap tahun itu kita akan input kebutuhan sumber daerah yang sesuai dengan aturan kementrian keuangan setiap tahun, untuk memutuskan berapa besar anggaran untuk daerah tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Mura Hj. Ratna Machmud, Menerima Audensi Institusi Penerima Wajib Lapor Yayasan Kurnia Insani Kabupaten Musi Rawas

Soal anggaran kata dia sudah ada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang tentunya pun ada otonomi daerah.

“Mari kita fokus pada legalitas dan transparansi, sehingga kolaborasi yang dilakukan benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Sikka tanpa terjebak dalam praktik yang merugikan,” pinta Robi.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa sudah tidak zamannya lagi mengandalkan jejaring sebagai tolak ukur besar dan kecilnya postur kemajuan suatu daerah.

“Tentunya bahwa semua pembiayaan dana daerah sudah diatur oleh Kementrian Keuangan, tinggal seberapa cerdas suatu daerah mengelolanya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : FAIDIN
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi
Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Jumat, 25 April 2025 - 20:42 WIB

Penandatanganan PKP KUR 2025, Menteri UMKM Soroti Pentingnya Kualitas Penyaluran

Kamis, 24 April 2025 - 09:21 WIB

SesmenUMKM Dorong Pengembangan Wirausaha di Sukabumi melalui Pemanfaatan Agroforestry

Rabu, 23 April 2025 - 12:02 WIB

Menteri UMKM Maman Rancang Dua Langkah Strategis Hadapi Gelombang Produk Impor dari China

Rabu, 23 April 2025 - 11:05 WIB

Menteri UMKM: IPPA Fest Tunjukkan Apresiasi Terhadap Karya Narapidana

Selasa, 22 April 2025 - 16:33 WIB

Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM

Selasa, 22 April 2025 - 12:55 WIB

Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Berita Terbaru

Sumber : Duta.co

Ekonomi & Bisnis

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 22:34 WIB