Soal Relasi, Robi Idong; Itu Omong Kosonglah, Ini Negara Kesatuan Punya Aturan, Tidak Seenaknya

Rabu, 25 September 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NTT – Calon Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M.Si menilai pentingnya kolaborasi bersama jaringan pusat sebagai kewajiban serta menghindari adanya mekanisme loby-loby yang mengakibatkan ketergantungan politik.

Hal demikian disampaikan oleh mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau yang kerap disapa Robi Idong dalam jumpa pers usai mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka di halaman Kantor KPU Sikka pada Senin, 23/09/2024.

Namun demikian, Roberto Diogo, menyatakan pula untuk memahami mekanisme sistem keuangan negara, termasuk sistem keuangan yang ada di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kata dia, terhadap pentingnya jaringan atau relasi yang dibangun dengan otoritas pusat, justru merupakan sebuah kewajiban bagi pemimpin yang semestinya tidak harus di klaim oleh siapapun, apa lagi sampai mengakui dirinya memiliki jejarinh yang luas.

Baca Juga :  Kodim 1702/JWY Buka Posko Dan Dapur Umum Untuk Pengungsi Kerusuhan Wamena

“Jaringan itu omong kosong lah, ini negara kesatuan yang sudah punya aturan. Jadi, tidak bisa kita kenalan dengan orang kemudian disuruh KKN (Kolusi, Korupsi dan nepotisme, red) dan melanggar hukum untuk memberikan transaksi lebih besar,” terang Robi Idong.

Ia melanjutkan, bahwa negara ini merupakan sebuah negara yang sudah tertib, sehingga soal mengkalim bahwa memiliki sebuah relasi yang kuat hingga ke pusat justru tidak bisa dibenarkan.

“Jadi ini merupakan program, bukan karena punya kenalan kemudian anggaran datang, kan anggaran ini ada isinya mau buat apa,” jelas dia.

Sehingga, ia mengajak agar masyarakat Kabupaten Sikka tidak terpengaruh dengan pengakuan apapun.

“Soal jaringan pusat yang pertama itu adalah kewajiban bagi setiap otonomi daerah, ada 34 urusan wajib dan 8 urusan pilihan dimana semua urusan yang diserahkan ke daerah itu diikuti dengan tranfer pembiayaan. Sehingga tiap tahun itu kita akan input kebutuhan sumber daerah yang sesuai dengan aturan kementrian keuangan setiap tahun, untuk memutuskan berapa besar anggaran untuk daerah tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Korban Asuransi Bumiputera 1912 Jatim 1 Kembali Berdemo Menuntut Progres Pencairan Klaim

Soal anggaran kata dia sudah ada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang tentunya pun ada otonomi daerah.

“Mari kita fokus pada legalitas dan transparansi, sehingga kolaborasi yang dilakukan benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Sikka tanpa terjebak dalam praktik yang merugikan,” pinta Robi.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa sudah tidak zamannya lagi mengandalkan jejaring sebagai tolak ukur besar dan kecilnya postur kemajuan suatu daerah.

“Tentunya bahwa semua pembiayaan dana daerah sudah diatur oleh Kementrian Keuangan, tinggal seberapa cerdas suatu daerah mengelolanya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : FAIDIN
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB