Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur Minta Kemensos Taati Putusan Pengadilan Soal Bansos Korban Konflik

Senin, 25 September 2023 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) kembali mendatangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Kamis (21/9/2023) lalu. Hal ini terkait dengan perkembangan eksekusi dana restitusi korban konflik masyarakat yang merebak di daerah Maluku, Maluku Utara hingga Sulawesi Tenggara 1999-2000.

Masyarakat yang berjumlah sekitar 50 orang berorasi di seputaran gerbang Kemensos dengan membawa 3 tuntutan. Di-antaranya Kementerian Sosial tidak boleh lari dari tanggung jawab sebagai lembaga negara untuk memberikan perhatian kepada korban konflik.

Selanjutnya, mendesak Kemensos RI untuk segera melaksanakan putusan pengadilan sesegera mungkin. Kemudian massa aksi meminta Mensos Tri Rismaharini segera meng-assesment pencairan dana konflik Maluku, Maluku Utara hingga Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Armed ngabalin Aktivis SMIT saat diwawancarai, Senin (25/09/2003) di Jakarta mengatakan, masyarakat yang tergabung dalam SMIT meminta pemerintah jangan mengabaikan korban konflik horizontal. Sebab, efek yang ditimbulkan menyebabkan traumatis yang mendalam bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bahlil Respon Tudingan Tarik Fee Miliaran Untuk Pemulihan Izin Tambang

“Sampai hari ini masyarakat terdampak konflik masih memiliki trauma atas kejadian ini dan sampai ada yang mengisolasi diri dari zona konflik  Negara harusnya menjadi instrumen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warganya, dan ini tertuang dalam konstitusi,” ucapnya.

Menurut Armed sapaan akrabnya, saat ini terjadi pembangkangan terhadap apa yang menjadi tanggung jawab negara dan mengingkari putusan pengadilan. Dimana pengadilan sudah memberikan kepastian hukum atas dana pengungsi Maluku, Maluku Utara hingga Sulawesi Tenggara.

“Negara jangan hadir hanya sekedar mengeksploitasi kekayaan dari timur, namun abai dalam hal tanggung jawab sebagai penjamin kesejahteraan dan kenyamanan hidup masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Koordinator Aksi SMIT Meshak Habari juga menimpali jika hal ini masih dipersulit, maka bukan tidak mungkin akan menjadi bola salju yang bisa mengakumulasi trauma konflik hingga menjadi isu perpecahan NKRI.

Baca Juga :  Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS Kan bukan Di Putuskan Kontrak

“Jangan ini dianggap dan dilihat hanya sebagai permasalahan administratif dan statistika belaka dengan mengesampingkan kejahatan kemanusiaan akibat dari kerusuhan. Jangan salahkan kami jika kami akan memilih untuk memisahkan diri dari NKRI,” ungkapnya.

Katanya, keresahan dan pandangan terkait dengan tuntutan tersebut, saat aksi juga melakukan semi teatrikal dengan membakar ban bekas. Sikap ini dikatakan sebagai bentuk kekecewaan mereka terkait pemerintah yang terkesan berbelit-belit dan buang badan di sesama lembaga kementerian.

“Jangan anggap aksi yang kami lakukan hari ini untuk mengemis maupun meminta. Kami datang untuk menuntut hak kami dan meminta pertanggungjawaban atas dana pengungsi korban konflik,” tegasnya.

Bahkan kata Betran Sulani pria asal Maluku Utara, tuntutan ini sudah sampai ke ranah meja hijau yang menghasilkan putusan untuk dana pengungsi agar segera dicairkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Ketum Partai Rakyat Arvindo Noviar : Kalau Saya Presidennya, Pasti Saya Pecat Menag RI

Untuk diketahui konflik yang dibawakan oleh masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) adalah konflik horizontal yang terjadi pada tahun 1999-2000 di tiga daerah seperti Maluku, Maluku Utara hingga Sulawesi Tenggara.

“Konflik yang terjadi akibat gesekan agama tersebut menyebabkan hampir sejuta masyarakat mengungsi, dan pada tahun 2003 melalui inpres yang dikeluarkan oleh presiden Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar negara memberikan bantuan dana kepada para masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Namun kata Betran, berselang berapa tahun semenjak konflik dana tersebut belum juga dicairkan secara menyeluruh, hingga membuat masyarakat melalui kuasa hukum terkait membawa permasalahan penyelesaiannya ke ranah hukum.

“Putusan dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, mahkamah agung sampai di tingkat kasasi menyatakan bahwa negara harus segera mengeluarkan dana dari Kemenku. Namun dengan assesmen Kemensos belum memberikan jawaban atas pelaksanaan eksekusi putusan tersebut,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano
Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR
Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB