Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur Minta Kemensos Taati Putusan Pengadilan Soal Bansos Korban Konflik

Senin, 25 September 2023 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) kembali mendatangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Kamis (21/9/2023) lalu. Hal ini terkait dengan perkembangan eksekusi dana restitusi korban konflik masyarakat yang merebak di daerah Maluku, Maluku Utara hingga Sulawesi Tenggara 1999-2000.

Masyarakat yang berjumlah sekitar 50 orang berorasi di seputaran gerbang Kemensos dengan membawa 3 tuntutan. Di-antaranya Kementerian Sosial tidak boleh lari dari tanggung jawab sebagai lembaga negara untuk memberikan perhatian kepada korban konflik.

Selanjutnya, mendesak Kemensos RI untuk segera melaksanakan putusan pengadilan sesegera mungkin. Kemudian massa aksi meminta Mensos Tri Rismaharini segera meng-assesment pencairan dana konflik Maluku, Maluku Utara hingga Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Armed ngabalin Aktivis SMIT saat diwawancarai, Senin (25/09/2003) di Jakarta mengatakan, masyarakat yang tergabung dalam SMIT meminta pemerintah jangan mengabaikan korban konflik horizontal. Sebab, efek yang ditimbulkan menyebabkan traumatis yang mendalam bagi masyarakat.

Baca Juga :  LaNyalla Bicara Pondasi Bangsa Saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kabupaten Bandung

“Sampai hari ini masyarakat terdampak konflik masih memiliki trauma atas kejadian ini dan sampai ada yang mengisolasi diri dari zona konflik  Negara harusnya menjadi instrumen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warganya, dan ini tertuang dalam konstitusi,” ucapnya.

Menurut Armed sapaan akrabnya, saat ini terjadi pembangkangan terhadap apa yang menjadi tanggung jawab negara dan mengingkari putusan pengadilan. Dimana pengadilan sudah memberikan kepastian hukum atas dana pengungsi Maluku, Maluku Utara hingga Sulawesi Tenggara.

“Negara jangan hadir hanya sekedar mengeksploitasi kekayaan dari timur, namun abai dalam hal tanggung jawab sebagai penjamin kesejahteraan dan kenyamanan hidup masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Koordinator Aksi SMIT Meshak Habari juga menimpali jika hal ini masih dipersulit, maka bukan tidak mungkin akan menjadi bola salju yang bisa mengakumulasi trauma konflik hingga menjadi isu perpecahan NKRI.

Baca Juga :  Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029

“Jangan ini dianggap dan dilihat hanya sebagai permasalahan administratif dan statistika belaka dengan mengesampingkan kejahatan kemanusiaan akibat dari kerusuhan. Jangan salahkan kami jika kami akan memilih untuk memisahkan diri dari NKRI,” ungkapnya.

Katanya, keresahan dan pandangan terkait dengan tuntutan tersebut, saat aksi juga melakukan semi teatrikal dengan membakar ban bekas. Sikap ini dikatakan sebagai bentuk kekecewaan mereka terkait pemerintah yang terkesan berbelit-belit dan buang badan di sesama lembaga kementerian.

“Jangan anggap aksi yang kami lakukan hari ini untuk mengemis maupun meminta. Kami datang untuk menuntut hak kami dan meminta pertanggungjawaban atas dana pengungsi korban konflik,” tegasnya.

Bahkan kata Betran Sulani pria asal Maluku Utara, tuntutan ini sudah sampai ke ranah meja hijau yang menghasilkan putusan untuk dana pengungsi agar segera dicairkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Tegaskan Soal Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu dan Perjuangan Perbaikan Konstitusi

Untuk diketahui konflik yang dibawakan oleh masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) adalah konflik horizontal yang terjadi pada tahun 1999-2000 di tiga daerah seperti Maluku, Maluku Utara hingga Sulawesi Tenggara.

“Konflik yang terjadi akibat gesekan agama tersebut menyebabkan hampir sejuta masyarakat mengungsi, dan pada tahun 2003 melalui inpres yang dikeluarkan oleh presiden Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar negara memberikan bantuan dana kepada para masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Namun kata Betran, berselang berapa tahun semenjak konflik dana tersebut belum juga dicairkan secara menyeluruh, hingga membuat masyarakat melalui kuasa hukum terkait membawa permasalahan penyelesaiannya ke ranah hukum.

“Putusan dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, mahkamah agung sampai di tingkat kasasi menyatakan bahwa negara harus segera mengeluarkan dana dari Kemenku. Namun dengan assesmen Kemensos belum memberikan jawaban atas pelaksanaan eksekusi putusan tersebut,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti
Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional
Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman
Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan
IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 16:33 WIB

Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM

Selasa, 22 April 2025 - 12:55 WIB

Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM

Senin, 21 April 2025 - 13:58 WIB

Direktur Utama PLN Dorong Pemanfaatan Hidrogen Hijau di Transportasi Laut

Senin, 21 April 2025 - 12:02 WIB

Rektor UMJ Tekankan Halalbihalal sebagai Sarana Penguat Ukhuwah Islamiyah

Senin, 21 April 2025 - 08:33 WIB

Demi Mensuport Bisnis, Perkumpulan Pengusaha Teknologi Lions Anaba Menjalin Acara Halal Bi Halal

Sabtu, 19 April 2025 - 11:34 WIB

Apindo: Kebijakan Impor Migas dan Pangan Tak Berdampak Negatif bagi Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 11:15 WIB

Kadin: Hilirisasi Dorong Penguatan Kemitraan Dagang antara Indonesia dan Tiongkok

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Berita Terbaru