DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Somasi yang dilayangkan kepada Wakil Bupati (Wabup), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Ir. Hi. Saleh Marasabessy, harus direspon dengan segera. Pasalnya, pihak STAI Babussalam Sula membutuhkan permintaan maaf atas dugaan tudingan yang dinilai merusak nama baik Kampus STAI Babussalam secara kelembagaan.
Wakil ketua III STAI Babussalam Sula, Amirudin Yakseb, SH,.MH, saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan sampai hari ini belum ada statement balik dari Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabessy terkait permintaan maaf atau mengklarifikasi.
“Kemungkinan yang bersangkutan membenarkan pernyataannya di Media, jadi dianggap bahwa pernyataannya itu tidak pernah salah sehingga yang bersangkutan tetap mempertahankan itu dan sampai hari ini belum ada sikap dari yang bersangkutan,” katanya, Kamis, (09/05/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Amirudin, Mungkin saja somasinya belum sampai di telinga Wakil Bupati, yang pasti dengan berkembangnya media massa saat ini beliau (Wakil Bupati, red) sudah pasti tahu apalagi tadi sudah ada demo dari mahasiswa sudah tentu dia tahu.
“Sejauh ini kami akan tetap mendalami atas perbuatan yang bersangkutan. Baik dari aspek peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari aspek lain,” bebernya.
Penulis | : Saf |
Editor | : |
Sumber | : Amirudin Yakseb |
Halaman : 1 2 Selanjutnya