DETIKINDONESIA.CO.ID, DEPOK – Anggota DPR MPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi Wenny Haryanto melaksanakan sosialisasi 4 pilar kebangsaan kepada masyarakat Kota Depok, pada Jum’at, (7/4/2023).
Sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang diberikan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Wenny Haryanto mengatakan sosialisasi ini sebagai bentuk persatuan empat pilar yang harus dimiliki masyarakat dengan mengaplikasikan di kehidupan sehari-hari sebagai dasar dalam berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memahami dan menumbuhkan 4 pilar kebangsaan sangatlah penting, yang menjadi indentitas negara Indonesia. Nantinya tidak akan ada Radikalisme, Anarkis, Aksi bom bunuh diri, aksi tawuran, dan tidak ada paham HTI,” katanya.
Politisi Golkar yang duduk sebagai anggota Komisi IX DPR RI tersebut juga menambahkan, setiap anggota MPR RI diwajibkan turun ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan ke masyarakat khususnya para generasi penerus bangsa.
“Saya berharap empat pilar kebangsaan menjadi penguatan bersama, agar dapat dipahami dan diaktualisasikan oleh seluruh elemen masyarakat. Tentunya dapat membentuk manusia Indonesia berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi, sebagai modal utama dalam pembangunan berbangsa dan bernegara,” ujar Wenny.
Dijelaskan Wenny, Pancasila merupakan dasar ideologi Negara Indonesia.
“Indonesia mempunyai dasar ideologi yakni Pancasila. Jika ada yang lain seperti khilafah itu namanya makar. Karena tidak sesuai dengan dasar dan ideologi Pancasila, dan itu jelas bertentangan. Misalnya, HTI dilarang oleh Pemerintah Indonesia,” jelas Wenny.
Lalu, Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan bangsa Indonesia. Dikatakannya, masyarakat di Negara Indonesia berbeda-beda, namun tetap satu.
“Pengertiannya maupun berbeda-beda, tapi tetap satu. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, bahasa, namun dilebur menjadi satu. Untuk itu, kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia harus kuat terhadap serangan dan paham-paham radikalisme,” paparnya.
Di lokasi yang sama Tokoh masyarakat Kota Depok H. Asnawi yang berkesempatan hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut melanjutkan tentang pentingnya Pilar UUD 1945 dan NKRI.
Dikatakannya, empat pilar MPR RI merupakan suatu pondasi utama yang tak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia. Tentang kepemimpinan negara, pendidikan, kesehatan, aturan kesehatan, dan lainnya di negara Kesatuan Indonesia telah disatukan di dalam UUD 1945.
“UUD 1945 ikatan perbedaan bangsa. Tujuannya untuk mengatur yang hidup di negara Indonesia. Diatur semuanya di UUD 1945. Seperti kepemimpinan negara, pendidikan, kesehatan, aturan kesehatan, tentang beribu masalah lain di negara Kesatuan Negara Indonesia, lalu disatukan di dalam UUD 1945,” ujarnya.
“Semua telah diatur dalam UUD, agar semua hak dan kewajiban sama diikat dalam UUD 1945. Maka kehidupan akan nyaman dan damai, tidak ada yang merasa jadi hebat. Tatap ada aturan di dalam UUD 1945. Misalnya, kepemimpinan diatur dalam UUD 1945. Tidak boleh hidup seenaknya, agar masyarakat tertib,” jelasnya.
Selanjutnya NKRI, merupakan bentuk negara yang sudah final. NKRI adalah bagian tak terpisahkan sebagai alat pemersatu bangsa yang tertuang dalam empat pilar MPR RI.
“Hanya ada 6 agama yang diakui negara kita, dari ratusan agama yg tidak diakui pemerintah. Kalau tidak direkat dengan kesatuan pasti terpecah-pecah,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Cisalak Kecamatan Sukmajaya Depok Rini Eka Sari mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan 4 pilar kebangsaan yang dilaksanakan Anggota DPR MPR RI Wenny Haryanto. Dikatakannya, 4 pilar sangat penting terus disosialisasikan kepada masyarakat khususnya di Kota Depok.
“Saya sangat apresiasi setinggi tingginya atas kegiatan 4 pilar Anggota DPR MPR RI Ibu Wenny Haryanto ini khususnya yang digelar di wilayah Kelurahan Cisalak. Kalau orang tua saya yakin sudah sangat hafal 4 pilar, namun saya sanksi bagi anak muda yang paham 4 pilar, makanya saya berikan apresiasi sosialisasi ini,” singkatnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Mufik |
Sumber | : Warta Depok |