Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Pada Pemilu Tahun 2024

Senin, 27 Maret 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, mengelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Cafe Liang Haya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) Minggu, 26/03/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kapolres Taliabu, AKBP. Totok Handoyo, Bawaslu Taliabu, Adidas La Tea, sejumlah Partai Politik dan Organisasi Kepemudaan (OKP).

Ketua KPU Taliabu, Arisandi La Isa, dalam sambutanya menjelaskan bahwa sosialisai ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama dalam Keputusan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arisandi menambahkan PKPU ini ada atas usulan dari KPU Kabupaten Kota dan KPU Provinsi, setelah itu rapat koordinasi dengan KPU RI terkait uji publik, dimana uji publik itu, meminta tanggapan dari Masyarakat, Partai Politik dan Bawaslu.

Baca Juga :  Direktur CV. Azzahra Karya Sebut Kades Wailoba Bohongi Publik

“PKPU Nomor 6 Tahun 2023 ini tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Kota dan Anggota Dewan Provinsi dalam Pemilihan Umum.”ujarnya.

Ia bilang, PKPU ini menjadi dasar untuk pembentukan dapil diseluruh wilayah Republik Indonesia, mulai dari dapil DPR RI, dapil Provinsi, dapil Kabupaten Kota dan dapil Kabupaten Pulau Taliabu juga ada dalam lampiran itu yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Untuk Kabupaten Pulau Taliabu, masih tetap dengan dua dapil dan alokasi kursi yang sama”katanya.

Perlu diketahui bahwa untuk pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, ada 20 kursi, Taliabu satu atau dapil I sepuluh kursi meliputi Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona dan Kecamatan Taliabu Timur Selatan.

Baca Juga :  MK Tegaskan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar November

Taliabu dua atau dikenal dengan dapil II sepuluh kursi meliputi, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara dan Kecamatan Taliabu Timur.

“Itu sesuai dengan yang kami usulkan, kemudian ditetapkan oleh KPU RI.” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah
Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan
Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:44 WIB

Gubernur Maluku Utara Kenakan Selendang Karya Perempuan Disabilitas, Bukti Dukungan UMKM Lokal

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Sherly Laos: Halal Fair 2025 Jadi Momentum Penguatan UMKM Maluku Utara

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:12 WIB

Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan dengan Tenaga Medis

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:57 WIB

Front Persatuan Masyarakat Enam Desa Sampaikan Dukungan untuk NHM

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:24 WIB

Sherly Laos & Khofifah Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi Sosial di Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:15 WIB

DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:00 WIB

Silaturahmi dan Tukar Gagasan, Ketua Komisi III DPRD Halut Bukber Bersama Wartawan

Berita Terbaru

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

DKI JAKARTA

August Hamonangan Minta Dinas Kominfotik DKI Hapus Konten Tawuran

Jumat, 14 Mar 2025 - 11:39 WIB