Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Pada Pemilu Tahun 2024

Senin, 27 Maret 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, mengelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Cafe Liang Haya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) Minggu, 26/03/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kapolres Taliabu, AKBP. Totok Handoyo, Bawaslu Taliabu, Adidas La Tea, sejumlah Partai Politik dan Organisasi Kepemudaan (OKP).

Ketua KPU Taliabu, Arisandi La Isa, dalam sambutanya menjelaskan bahwa sosialisai ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama dalam Keputusan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arisandi menambahkan PKPU ini ada atas usulan dari KPU Kabupaten Kota dan KPU Provinsi, setelah itu rapat koordinasi dengan KPU RI terkait uji publik, dimana uji publik itu, meminta tanggapan dari Masyarakat, Partai Politik dan Bawaslu.

Baca Juga :  Puluhan Ton BBM Milik Ditpulairud Polda Malut Ditahan AL, Kepala KSOP ll Ternate Diduga Terlibat

“PKPU Nomor 6 Tahun 2023 ini tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Kota dan Anggota Dewan Provinsi dalam Pemilihan Umum.”ujarnya.

Ia bilang, PKPU ini menjadi dasar untuk pembentukan dapil diseluruh wilayah Republik Indonesia, mulai dari dapil DPR RI, dapil Provinsi, dapil Kabupaten Kota dan dapil Kabupaten Pulau Taliabu juga ada dalam lampiran itu yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Untuk Kabupaten Pulau Taliabu, masih tetap dengan dua dapil dan alokasi kursi yang sama”katanya.

Perlu diketahui bahwa untuk pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, ada 20 kursi, Taliabu satu atau dapil I sepuluh kursi meliputi Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona dan Kecamatan Taliabu Timur Selatan.

Baca Juga :  Capt Ali Temui Velix Wanggai Bahas Kesiapan Kedatangan Wapres Di Tidore

Taliabu dua atau dikenal dengan dapil II sepuluh kursi meliputi, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara dan Kecamatan Taliabu Timur.

“Itu sesuai dengan yang kami usulkan, kemudian ditetapkan oleh KPU RI.” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN
Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB