Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Darmansyah Husein Ingatkan Jangan Ada Niat Ubah Pancasila

Minggu, 27 Maret 2022 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANGKA BELITUNG – Anggota MPR RI Darmansyah Husein menegaskan Pancasila tidak perlu adanya rumusan baru untuk diubah. Sebab sila-sila yang terkandung di dalamnya merupakan implementasi perikehidupan luhur bangsa Indonesia.

“Jangan sampai ada niat mengubah Pancasila, tidak ada tawar-menawar lagi,” tegas Darmansyah pada Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kantor Sekretariat DPD RI Bangka Belitung di Girimaya, Pangkalpinang.

Dikatakannya, kehadiran Pancasila dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus dipahami dan diejawantahkan dalam setiap tindakan. Bagi pengambil keputusan, kata dia, sangat penting memahami Pancasila dalam membuat sebuah kebijakan agar tidak merugikan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan bagi masyarakat, Pancasila itu merupakan pengejawantahan sebagai internalisasi nilai-nilai Pancasila,” sebutnya.

Baca Juga :  Dihadapan Wabup Sula, Anggota DPR RI Sindir Jembatan Putus Menuju Tanjung Waka

Senator asal Bangka Belitung ini menyebut beberapa waktu lalu ada pihak-pihak yang sengaja merilis rumusan lama Pancasila. Menurut dia, itu bukan merupakan rumusan yang disepakati bersama.

“Ada rumusan M Yamin, ada rumusan Soepomo. Tapi itu jadi catatan sejarah saja. Rumusan dari Bung Karno ada. Tapi yang disepakati pada sidang BPUPKI untuk dijadikan preambul UUD kita, itulah rumusan yg tercantum di dalam Pembukaan UUD kita,” jelasnya.

Ditegaskannya bahwa rumusan Pancasila itu sudah final sebagaimana disepakati pada preambul UUD 1945. Kemudian dipertegas lagi dengan amandemen-amandemen. Kesepakatan tersebut menjadi kunci bahwa Pancasila tidak diubah-ubah lagi.

“Itulah rumusan finalnya. Silakan dijabarkan dari rumusan final itu. Tapi jangan diubah rumusannya. Silakan kalau mau menjabarkan dari situ, silakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Temu Kangen Arief Martha Rahadiyan di Bali

Di akhir paparannya, mantan Bupati Belitung itu mengajak semua pihak untuk menginternalisasikan rumusan dasar negara yang terdiri dari empat pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, Tap MPR RI, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ismail Muridan
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB