DETIKINDONESIA.CO.ID, BANGKA BELITUNG – Anggota MPR RI Darmansyah Husein menegaskan Pancasila tidak perlu adanya rumusan baru untuk diubah. Sebab sila-sila yang terkandung di dalamnya merupakan implementasi perikehidupan luhur bangsa Indonesia.
“Jangan sampai ada niat mengubah Pancasila, tidak ada tawar-menawar lagi,” tegas Darmansyah pada Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kantor Sekretariat DPD RI Bangka Belitung di Girimaya, Pangkalpinang.
Dikatakannya, kehadiran Pancasila dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus dipahami dan diejawantahkan dalam setiap tindakan. Bagi pengambil keputusan, kata dia, sangat penting memahami Pancasila dalam membuat sebuah kebijakan agar tidak merugikan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedangkan bagi masyarakat, Pancasila itu merupakan pengejawantahan sebagai internalisasi nilai-nilai Pancasila,” sebutnya.
Senator asal Bangka Belitung ini menyebut beberapa waktu lalu ada pihak-pihak yang sengaja merilis rumusan lama Pancasila. Menurut dia, itu bukan merupakan rumusan yang disepakati bersama.
“Ada rumusan M Yamin, ada rumusan Soepomo. Tapi itu jadi catatan sejarah saja. Rumusan dari Bung Karno ada. Tapi yang disepakati pada sidang BPUPKI untuk dijadikan preambul UUD kita, itulah rumusan yg tercantum di dalam Pembukaan UUD kita,” jelasnya.
Ditegaskannya bahwa rumusan Pancasila itu sudah final sebagaimana disepakati pada preambul UUD 1945. Kemudian dipertegas lagi dengan amandemen-amandemen. Kesepakatan tersebut menjadi kunci bahwa Pancasila tidak diubah-ubah lagi.
“Itulah rumusan finalnya. Silakan dijabarkan dari rumusan final itu. Tapi jangan diubah rumusannya. Silakan kalau mau menjabarkan dari situ, silakan,” tambahnya.
Di akhir paparannya, mantan Bupati Belitung itu mengajak semua pihak untuk menginternalisasikan rumusan dasar negara yang terdiri dari empat pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, Tap MPR RI, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Ismail Muridan |
Editor | : Harris |
Sumber | : |