Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan Pergub Papua Barat Daya Nomor 13 Tahun 2023

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan Pergub Papua Barat Daya Nomor 13 Tahun 2023 (detikindonesia.co.id)

Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan Pergub Papua Barat Daya Nomor 13 Tahun 2023 (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Ir. Edison Siagian, ME membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 1 tahun 2023 dan Pergub Papua Barat Daya Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di gedung Lambertus Jitmau Sorong, jumat pagi (04/08/2023).

Dalam sambutannya Penjabat Sekda mengatakan, menjadi acuan pergunakan tentang Tata Naskah Dinas Komunikasi Pemerintah lewat naskah Dinas seharusnya sistem berkoordinasi, komunikasi naskah dinas.

“Untuk adik adik Pegawai Negeri Sipil harus diperhatikan dalam membuat surat agar memahami dalam pembuatan naskah atau bentuk surat, jangan membuat kalimat panjang panjang,” ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dalam satu paragraf tidak boleh di ulang ulang, prinsip-prinsip pembuatan surat atau naskah, prinsip keterlibatan, prinsip kejelasan, prinsip singkat dan padat, prinsip logis dan meyakinkan.

Baca Juga :  Disdukcapil dan PMK Sinkronisasi dan Validasi Data Orang Asli Papua

“Mohon kita untuk selalu rajin membaca supaya kita bisa merangkai kata-kata terkait dengan pembuatan surat surat,” lanjutnya.

“Untuk diperhatikan apabila salah dalam pembuatan surat bisa mengakibatkan fatal dan merugikan diri sendiri bisa sampai di pengadilan.” Tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere Saat Bertemu Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara
KPU Papua Sebut Masalah Telekomunikasi Jadi Kendala Laporan Pemilu 256 TPS
Istri Mantan Pj. Gubernur Papua Barat Daya Paulus Waterpaw Unggul Caleg DPR RI
PJ. Wali Kota Sorong Kunjungan Kerja Ke Distrik Sorong Kepulauan 
Ayo Ke Jakarta Ketemu Tiga Calon Presiden RI
Sekolah Misi Baptis Papua Gelar Natal di Wamena Papua Pegunungan
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Pemilukada Lanny Jaya Siap Sukseskan Pemilu 2024
Perkuat Pengawasan Bawaslu Papua Barat Daya Lakukan Kordinasi Pemilu 2024

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB