SPN Malut Dampingi Eks Karyawan PT. Hillcon Jaya Sakti

Kamis, 22 Juni 2023 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO,ID, TERNATE – Persilisihan Hubungan Industrial yang mana terjadi antara Perusahan dan eks karyawan PT. Hillcon Jaya Sakti. Kita ketahui bersama bahwa PT. Hillcon Jaya Sakti merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan dan pekerjaan sipil yang bergerak di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Sekretaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Malut Sofyan Abubakar mengatakan Eks Karyawan mendatangi SPN untuk dapat didampingi. Dikarenakan penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak ada titik Temu di Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah yang mana tiga kali mediasi tidak mendapatkan kesepakatan.

Lanjut Sofyan, mengatakan Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah telah gagal total dan tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi. Masalah PHK saja tidak mampu diselesaikan bagaimana dengan masalah yang lainnya.

Karyawan menindaklanjuti ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara untuk dapat diselesaikan. Disini ada Iktikad baik dari Eks Karyawan yang mana menindak lanjuti ke Disnakertrans Malut, belum ke Pengadilan.

Kata Sofyan, Perusahan PT. Hillcon Jaya Sakti harusnya melihat Iktikad baik dari Eks Karyawan, karena menurut kami perusahan PT. Hillcon Jaya Sakti cacat prosedural dan bertentangan dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Turunannya Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Waktu Kerja dan Istirahat, Alih Daya, Serta PHK.

Baca Juga :  Pelayanan Loket Tiket Pelabuhan Babang Dikeluhkan Masyarakat

Oleh sebab itu PT. Hillcon Jaya Sakti segera membayarkan hak karyawan (Pesangon) sesuai UU yang berlaku, karena eks Karyawan PT. Hillcon Jaya Sakti tidak mau lagi melanjutkan pekerjaan.

Dengan demikian kami SPN yakin bahwa pernyelesaian Persilisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara dapat terselesaikan. Dan jika kalau gagal lagi kami menindaklanjuti ke Pengadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILLA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Pegubin Spei Bidana Lantik 34 Kadistrik dan 31 Kapus, Minta Kinerja Profesional
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo untuk Pendidikan Gratis Anak Kurang Mampu
Berpulangnya AGK: Dari Pengabdian Hingga Kontroversi, Inilah Jejaknya
HADAPI IDULFITRI 2025, HIPMI JABAR RAPATKAN BARISAN
Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil
Kawanua Legend 2000 Gelar Pembagian Takjil Gratis di Rawasari untuk Buka Puasa
Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 
GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:08 WIB

Wali Kota Ternate Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya KH Abdul Gani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:23 WIB

Peran Strategis KAHMI dalam Mengawal Kebijakan Publik di Halmahera Selatan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sampaikan Duka atas Wafatnya Abdul Gani Kasuba

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:49 WIB

Berpulangnya AGK: Dari Pengabdian Hingga Kontroversi, Inilah Jejaknya

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:14 WIB

Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Malut: Sertifikasi Halal Percepat Daya Saing UMKM di Pasar Global

Berita Terbaru