SPN Malut Dampingi Eks Karyawan PT. Hillcon Jaya Sakti

Kamis, 22 Juni 2023 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO,ID, TERNATE – Persilisihan Hubungan Industrial yang mana terjadi antara Perusahan dan eks karyawan PT. Hillcon Jaya Sakti. Kita ketahui bersama bahwa PT. Hillcon Jaya Sakti merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan dan pekerjaan sipil yang bergerak di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Sekretaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Malut Sofyan Abubakar mengatakan Eks Karyawan mendatangi SPN untuk dapat didampingi. Dikarenakan penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak ada titik Temu di Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah yang mana tiga kali mediasi tidak mendapatkan kesepakatan.

Lanjut Sofyan, mengatakan Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah telah gagal total dan tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi. Masalah PHK saja tidak mampu diselesaikan bagaimana dengan masalah yang lainnya.

Karyawan menindaklanjuti ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara untuk dapat diselesaikan. Disini ada Iktikad baik dari Eks Karyawan yang mana menindak lanjuti ke Disnakertrans Malut, belum ke Pengadilan.

Kata Sofyan, Perusahan PT. Hillcon Jaya Sakti harusnya melihat Iktikad baik dari Eks Karyawan, karena menurut kami perusahan PT. Hillcon Jaya Sakti cacat prosedural dan bertentangan dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Turunannya Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Waktu Kerja dan Istirahat, Alih Daya, Serta PHK.

Baca Juga :  Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore

Oleh sebab itu PT. Hillcon Jaya Sakti segera membayarkan hak karyawan (Pesangon) sesuai UU yang berlaku, karena eks Karyawan PT. Hillcon Jaya Sakti tidak mau lagi melanjutkan pekerjaan.

Dengan demikian kami SPN yakin bahwa pernyelesaian Persilisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara dapat terselesaikan. Dan jika kalau gagal lagi kami menindaklanjuti ke Pengadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILLA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Percepatan SPN, Pemkot Tidore Gandeng Polresta Tidore Tanam Bibit Jagung
Gerakkan 20 Ribu Relawan, Udi Lahabato: Siap Menangkan Rusihan-Muhtar

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru