DETIKINDONESIA.CO.ID, JAILOLO – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Gubernur Malut, KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK) segera membentuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Sekretaris SPN Malut, Sofyan Abubakar, mengatakan bahwa di Halmahera Barat sepantasnya dibentuk Disnaker. Yang mana, Dinas Ketenagakerjaan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang tenaga kerja dan sekaligus menjalani tugas dan Fungsi Pokoknya.
Menurutnya, pelayanan Disnaker tersebut yakni Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK I) / Kartu Kuning, Penempatan Tenaga Kerja Antar Daerah, Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Rekomendasi Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (Jika diperlukan), Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pencatatan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang Dalam Pemborongan Pekerjaan, Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan, Pendaftaran Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja atau Buruh, Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) / Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PPWTT) serta Rekomendasi Izin Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Abdila |
Editor | : Saf |
Sumber | : Sofyan |
Halaman : 1 2 Selanjutnya