SPN Malut; Disnaker Halsel Fokus Retribusi TKA, Bukan Menekan Angka Pengangguran

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris SPN Malut, Sofyan Abubakar.

Sekertaris SPN Malut, Sofyan Abubakar.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Baru-baru ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) diberikan target Sebesar Rp. 25 Miliar, dengan cara penarikan retribusi dari Tenaga Kerja Asing (TKA) guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (8/2/2023).

Hal ini mengundang reaksi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut). Dimana, Sofyan Abubakar, selaku Sekertaris SPN Malut blak – blakan mengkritisi kebijakan Pemda Kab. Halsel tersebut.

Sofyan, menilai bahwa sah-sah saja apabila Disnaker Halsel, memperlakukan retribusi untuk para TKA tersebut, akan tetapi Disnaker juga harus jeli dalam penanganan angka pengangguran, sehingga tidak hanya fokus pada retribusi dengan terus memasok TKA, sementara pribumi dan atau putra/putri Halsel dibiarkan dalam penganggaran.

Ia juga mendesak kepada Disnaker Halsel, agar segera melakukan pendataan kembali terhadap Tenaga Kerja Lokal (TKL), baik asli Maluku Utara maupun luar Maluku Utara dan serta TKA, yang saat ini bekerja di sejumlah perusahan pertambangan di wilayah Halsel, guna diketahui perbedaan jumlah TKL maupun TKA,” tegasnya.

Menurut Sofyan, jika kita mengacu pada statemen Kadisnaker Halsel, pada beberapa waktu yang lalu bahwa terdapat dua perbedaan data TKA, dan hal yang sama juga disampaikan oleh Sekertaris Disnaker Halsel. Namun perlu kami sampaikan bahwa kami juga memiliki data sebagaimana yang disebutkan diatas, melalui Bidang Investigasi Tenaga Kerja SPN Malut.

Baca Juga :  Abdul Jabar: Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Desa Bajo 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Disebut Mirip Dengan Istri dari Nabi Muhammad, Paslon Nomor 4 Dinilai Lecehkan Agama Islam
HAS: Memastikan Sektor Industri Pertambangan Dapat memperluas Penyerapan Tenaga Kerja Loka
Firman Mudaffar Syah Dukung Pasangan Calon Gubernur Malut, Husain-Asrul 
Abdul Jabar: Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Desa Bajo 
Warga Desa Tanjung Obit Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar 
Kampanye di Sasa Cawagub Asrul Sebut: Kampung Ini Memulai Perjalanan Politik Nya
Sajikan Laga Kandang Perdana, Malut United FC Vs Persis Solo

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB