Stadion Wombik Sorong Resmi Diserahkan, Ini Dilakukan PJ Bupati Sorong dan PJ Gubernur PBD

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Sorong Yan Piet Moso S.Sos.,M.M.,M.AP dan PJ Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs Muhammad Musa'ad M.Si (detikindonesia.co.id)

PJ Bupati Sorong Yan Piet Moso S.Sos.,M.M.,M.AP dan PJ Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs Muhammad Musa'ad M.Si (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  PJ Bupati Sorong Yan Piet Moso S.Sos.,M.M.,M.AP saat melakukan penandatanganan SK Bupati Sorong, dan juga penandatanganan berita acara kesepakatan antara PJ Bupati sorong dengan PJ Gubernur Papua Barat Daya Dr.Drs Muhammad Musa’ad M.Si di Pendopo Kediaman Bupati Sorong.

Sebagaimana diketahui tanah seluas 55 Hektar yang telah bersertifikat, yang terletak di Km.16 yang juga didalamnya berada Stadion Wombik ini merupakan barang aset milik Pemerintah Kabupaten Sorong, hari ini rabu 12 Juli 2023 secara resmi di serahkan oleh Pj. Bupati Sorong kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, guna dibangunnya Kantor Pemerintahan Prov Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil setelah beberapa kali diadakan pertemuan antara Pemerintah Kab Sorong bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang menemui kesepakatan.

“Provinsi Papua Barat Daya sudah ada, dan pembangunan pusat Pemerintahan adalah program strategis nasional, dan kita semua harus mendukung dan mengamankan tugas- tugas itu” ungkap Pj Bupati.

Pada penjelasannya Pj. Gubernur menuturkan bahwa Stadion wombik tidak akan dibongkar, stadion akan direvitalisasi menjadi bagian dari pembangunan kantor Provinsi Papua Barat Daya.

Stadion akan digunakan untuk kepentingan Pemerintah dan juga untuk kepentingan masyarakat. Stadion akan diperbaiki, dan sebagai bukti keseriusan pemerintah provinsi PBD akan memusatkan upacara gabungan Kemerdekaan RI pada 17 agustus di stadion wombik Km. 16.

Dan sebagai komitmen Provinsi, kami akan mencarikan tempat yang baru untuk didirikan Sport Center di wilayah Kabupaten sorong dan akan di biayai oleh kami, ungkap Pj Gubernur.

Baca Juga :  Anggota MRP Tuding Timotius Murib

Dijelaskannya juga berdasarkan undang-undang nomor 29 Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya mengamalkan bahwa ibukota provinsi Papua Barat Daya berada di wilayah Kota Sorong.

Oleh karena itu diperlukan revisi permendagri tersebut guna memastikan bahwa Stadion Wombik termasuk dalam wilayah administrasi kota Sorong yang merupakan ibukota pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB