Status Hukum Halsel Express 01 Dipertanyakan, HCW Malut Desak KPK Ambil Alih

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE — Kasus korupsi pengadaan kapal MV. Halsel Expres 01 senilai Rp 15 miliar yang melibatkan mantan Bupati Halmahera Selatan, dua periode Muhammad Kasuba, ( MK) dan Amiruddin Akt, menjadi sorotan Halmahera Corruption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara.

 

Desakan sejumlah aktivis juga terus disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, agar kasus tersebut kembali dibuka dan menjadi atensi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekertaris (HCW) Provinsi Maluku Utara, Sadam Dj Saban, melalui rilisnya yang diterima Media ini Rabu (14/8) mengatakan kasus ini sebelumnya ditangani Kejati Maluku Utara yang kemudian mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3).

Baca Juga :  Kasus Pengadaan MV Halsel Express 01, PB Form Malut, Akan Gelar Aksi Di DPP Hanura dan PKS

 

“Kemudian oleh LSM Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara mengajukan Praperadilan di PN Ternate dan Hakim Tipikor PN Ternate mengabulkan permohonan pemohon (HCW) dalam Putusan Praperadilan Nomor : 01/Pid.Pra/Tipikor/2012/PN.Ternate,” Ungkap Sadam.

 

Kata Sadam Dalam putusan itu, tentang perintah kepada penyidik melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi anggaran pengadaan MV. Halsel Expres 01.

 

Sebab, katanya, UU telah menyebutkan secara limitatif alasan yang dapat di gunakan penyidik sebagai dasar penghentian penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Hasil Olah TKP Ledakan Speedboat Bela 72 Milik Cagub Beni Laos
Ingin Jadi Tim Pemenangan Rusihan -Muhtar  Wakil ketua BPD Desa Karamat Undur diri 
Terbukti, Kabid Disnakertrans Halsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bawaslu Sikat: Oknum Perangkat Desa Indong Diduga Terlibat Kampanye Paslon
Survei Pilgub Malut, Paslon HAS Unggul di Ternate 
Warga Desa Foya Antusias Menyambut Kedatangan Paslon Rusihan-Muhtar
Bawaslu Halsel, Bentuk Tiga Pokja Untuk Mengawasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 
Musda V HNSI Bangka Belitung Dorong Peningkatan Ekonomi Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Hasil Olah TKP Ledakan Speedboat Bela 72 Milik Cagub Beni Laos

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Ingin Jadi Tim Pemenangan Rusihan -Muhtar  Wakil ketua BPD Desa Karamat Undur diri 

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:07 WIB

Terbukti, Kabid Disnakertrans Halsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:07 WIB

Bawaslu Sikat: Oknum Perangkat Desa Indong Diduga Terlibat Kampanye Paslon

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Warga Desa Foya Antusias Menyambut Kedatangan Paslon Rusihan-Muhtar

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:05 WIB

Bawaslu Halsel, Bentuk Tiga Pokja Untuk Mengawasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Musda V HNSI Bangka Belitung Dorong Peningkatan Ekonomi Nelayan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Bentuk Rasa Cinta Terhadap Sultan Husain Alting Sjah, Warga Desa Bicoli Komitmen Menangkan HAS 

Berita Terbaru