Status Hukum Halsel Express 01 Dipertanyakan, HCW Malut Desak KPK Ambil Alih

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE — Kasus korupsi pengadaan kapal MV. Halsel Expres 01 senilai Rp 15 miliar yang melibatkan mantan Bupati Halmahera Selatan, dua periode Muhammad Kasuba, ( MK) dan Amiruddin Akt, menjadi sorotan Halmahera Corruption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara.

 

Desakan sejumlah aktivis juga terus disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, agar kasus tersebut kembali dibuka dan menjadi atensi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekertaris (HCW) Provinsi Maluku Utara, Sadam Dj Saban, melalui rilisnya yang diterima Media ini Rabu (14/8) mengatakan kasus ini sebelumnya ditangani Kejati Maluku Utara yang kemudian mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3).

Baca Juga :  Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cab. Labuha Gelar Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal di Kepsul

 

“Kemudian oleh LSM Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara mengajukan Praperadilan di PN Ternate dan Hakim Tipikor PN Ternate mengabulkan permohonan pemohon (HCW) dalam Putusan Praperadilan Nomor : 01/Pid.Pra/Tipikor/2012/PN.Ternate,” Ungkap Sadam.

 

Kata Sadam Dalam putusan itu, tentang perintah kepada penyidik melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi anggaran pengadaan MV. Halsel Expres 01.

 

Sebab, katanya, UU telah menyebutkan secara limitatif alasan yang dapat di gunakan penyidik sebagai dasar penghentian penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

POSSI Kota Ternate Gelar Open Turnamen Finswimming dan Oba Festival Olahraga KONI 2025 di Taman Falazawa 1
PB-Formmalut Jabodetabek Desak Evaluasi Kapolda Malut & Copot Kapolres Haltim serta Cabut Izin PT STS Yg Mengisahkan Korban Pada Warga. 
Dharma Wanita Persatuan Kota Ternate Gelar Kegiatan “Wahana Edukasi Terhadap Anak
Bupati Halmahera Utara Canangkan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Jaminan Sosial Dana Desa
Gubernur Maluku Utara Umumkan Kebijakan Gratis Uang Komite untuk Sekolah SMA/SMK Negeri
Peringati 26 Tahun, Ternate Siap Melangkah ke Era Baru Pembangunan
Mendagri Tegaskan: Daerah Wajib Adaptif, Kadri Laetje Serukan Semangat di Hari Otda ke-29
Anis Hanifah Terpilih sebagai Ketua IBI Kabupaten Nganjuk, Siap Membersamai Perjuangan Bidan dan Berkolaborasi dengan Multi stakeholder

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 12:36 WIB

Direktur Utama PLN Sebut Penghargaan dari LinkedIn Sebagai Bukti Keberhasilan Transformasi Perusahaan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Sabtu, 26 April 2025 - 22:34 WIB

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 April 2025 - 21:32 WIB

Anindya Bakrie Pimpin Kunjungan Kadin Indonesia ke AS, Bahas Tiga Agenda Utama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru